Rabu, 12 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ada Izin Tambang di Pulau Kecil Citlim di Kepulauan Riau

Jumat, 20 Juni 2025
A A
Ilustrasi pertambangan di pulau kecil. Foto Dok. KKP.

Ilustrasi pertambangan di pulau kecil. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tim Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengendalian pemanfaatan pulau-pulau kecil di Pulau Citlim di Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

Hasilnya, tim KKP menemukan satu perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang masih aktif melakukan penambangan pasir. Sementara dua perusahaan lain sudah tidak beroperasi karena habis masa IUP-nya.

KKP juga menemukan kerusakan yang masif di lokasi penerbitan IUP yang berpotensi mengganggu ekosistem pesisir Pulau Citlim. Apalagi penambangan dilakukan di wilayah sempadan pantai.

Baca juga: Hatma Suryatmojo, Berlakukan Moratorium Tambang di Kawasan Geopark, Pulau Kecil dan Hutan Lindung

Hasil sidak akan ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sebagai langkah penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang rawan terhadap eksploitasi ilegal.

“Pulau-pulau kecil adalah ekosistem yang rentan. Aktivitas tambang yang berdampak secara ekologis, terlebih yang ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris menambahkan Pulau Citlim dengan luas 22,94 kilometer persegi masuk dalam kategori pulau sangat kecil, karena memiliki luasan di bawah 100 kilometer persegi.

Baca juga: Kompensasi Jejak Karbon, Kementerian Kehutanan Butuh Tanam 980 Ribu Pohon

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: IUPizin tambangKKPProvinsi Kepulauan RiauPulau Citlimpulau-pulau kecil

Editor

Next Post
Cherax igli, salah satu lobster baru temuan tim peneliti Fakultas Biologi UGM. Foto Dok. Christian Lukhaup.

Ada Temuan Tujuh Spesies Baru Lobster Air Tawar di Papua Barat

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini
    In News
    Senin, 10 November 2025
  • Ilustrasi ancaman perubahan iklim bagi masa depan anak. Foto Pexels/pixabay.comJejaring CSO Ajak Anak Muda Pantau Negosiasi Solusi Iklim Indonesia di COP 30 
    In News
    Minggu, 9 November 2025
  • Berperahu menuju Pulau Pamujan di Desa Domas, Kabupaten Serang, Banten. Foto Dok. ITB.Pulau Pamujan, Punya Tutupan Mangrove Asri Tetapi Terancam Abrasi
    In Traveling
    Minggu, 9 November 2025
  • Dosen ITB, Andy Yahya Al Hakim, memberikan sosialisasi di Pusat Informasi Geologi Geopark Ijen, 15 September 2025. Foto Tim PPM/ITB.Sumber Air Sekitar Kawah Ijen Tercemar Fluorida, Gigi Warga Kuning dan Keropos
    In IPTEK
    Sabtu, 8 November 2025
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo dan Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Forum COP 30 di Belem, Brasil. Foto Dok. KLH/BPLH.Klaim dan Janji-janji Indonesia di Forum Iklim Global COP30 Belém
    In Lingkungan
    Sabtu, 8 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media