Jumat, 27 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

BNN akan Gandeng BRIN untuk Riset Ganja Medis, LBHM Sampaikan Rekomendasi

Efek analgesik ganja berpotensi untuk meredakan gejala yang menyulitkan seseorang hidup sehari-hari, sehingga pengobatan menggunakan ganja dapat membantu seseorang untuk hidup secara bermartabat dan bisa menjalankan aktivitasnya tanpa rasa sakit.

Selasa, 6 Mei 2025
A A
Ilustrasi ganja medis. Foto TerreDiCannabis_/pixabay.com.

Ilustrasi ganja medis. Foto TerreDiCannabis_/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Senin, 5 Mei 2025, Badan Narkotika Nasional melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrat mengingatkan kembali anggota parlemen dan BNN tentang Pika yang meninggal dunia sembari menunggu hasil riset ganja medis.

“Sejauh mana komunikasi BNN dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan rencana penelitian ganja medis ini?” tanya Hinca.

Kepala BNN, Martinus Hukom menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penelitian di laboratorium forensik BNN yang diklaimnya cukup terbaik di Asia Tenggara.

Baca juga: Proyek Panas Bumi di NTT Ditolak Warga, Kementerian ESDM Gandeng UGM

“Jadi kami akan melakukan itu sebagai kewajiban konstitusional,” kata Martinus.

Pernyataan ini dilanjutkan dengan kesediaan BNN untuk bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Kesehatan. Atas pernyataan BNN tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) turut mendukung riset pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis.

“Apresiasi ini kami sampaikan sebagai salah satu lembaga yang selama ini mendukung adanya riset tentang pemanfaatan narkotika yang partisipatif, akademik, dan sesuai dengan standar-standar internasional,” kata Direktur LBHM, Albert Wirya melalui siaran pers yang diterima Wanaloka.com, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca juga: Masih Satu Juta Kubik Abu Gunung Marapi, Kementerian PU Bangun 9 Sabo Dam

Lima rekomendasi LBHM

Ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan rekomendasi LBHM untuk memastikan bahwa riset ini betul-betul membawa kejernihan dalam memandang ganja dan narkotika lainnya.

Pertama, riset medis tidak boleh terjebak hanya mengukur kadar toksisitas dari kandungan ganja, tetapi kegunaan ganja baik untuk mengobati penyakit dan meredakan rasa sakit.

Uji materi terhadap ganja medis yang dilayangkan koalisi pada 2022 berisi argument, bahwa ganja dapat membantu orang dengan cerebral palsy untuk meredakan sakit kronis yang dialaminya. Meskipun bukan menghilangkan penyebab utama dari gangguan kesehatan tersebut.

Baca juga: Madu Klanceng Lebih Aman Bagi Penderita Diabetes

Efek ganja yang bersifat analgesik ini menunjukkan, meskipun ganja bukanlah ‘peluru perak’ untuk mengobati suatu penyakit, ganja memiliki potensi untuk meredakan gejala yang menyulitkan seseorang hidup sehari-hari.

“Sebab pengurangan penderitaan akibat pengobatan menggunakan ganja dapat membantu seseorang untuk hidup secara bermartabat, sehingga bisa menjalankan aktivitasnya tanpa rasa sakit,” papar Albert.

Dengan melihat dampak ganja secara menyeluruh dan bukan hanya terjebak dalam melihat toksisitas ganja, masyarakat akan terinformasi secara berimbang tentang apa manfaat medis penggunaan ganja. Bahkan mengerti bahwa ganja bisa berpotensi menyembuhkan atau menjadi anestesi yang bisa dimanfaatkan perseorangan meredakan gejalanya.

Baca juga: Apa Rahasia Seduhan Kopi Tubruk Terasa Lebih Nendang?

Kedua, pemerintah harus membuka keterlibatan publik yang bermakna dalam riset ini.

Ia menilai, bukan hanya BRIN dan Kementerian Kesehatan yang memiliki kompetensi dalam menjalankan riset ini. Melainkan juga masyarakat sipil, khususnya akademisi di bidang medis dan farmakologi yang selama ini memang sudah lama menaruh perhatian pada isu-isu narkotika.

Selain itu, penelitian ini juga perlu untuk melibatkan orang-orang yang selama ini sudah terdampak kebijakan pelarangan ganja untuk kepentingan medis. Bahkan sampai harus dipenjara karena ingin menjadi sehat. Seperti yang pernah menimpa keluarga almarhum Pika maupun Fidelis Arie yang dipenjara karena menanam ganja untuk menyembuhkan penyakit Syringomyelia yang diderita istrinya.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ganja medisKomisi III DPRLBHMmasyarakat adatriset ganja medistoksisitas ganja

Editor

Next Post
Ditjen Gakkumhut Kementerian Kehutanan sampaikan laporan penanganan kasus Januari-April 2025, 6 Mei 2025. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.

Januari-April 2025, Pengaduan ke Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan Capai 90 Kasus

Discussion about this post

TERKINI

  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Patroli tim Manggala Agni pasca kebakaran hutan di TNTN, Mei 2025. Foto TNTN.Walhi Riau Ingatkan Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo Jangan Represif dan Militeristik
    In Lingkungan
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.Seruan Tokoh Lintas Agama, Tolak PSN yang Merusak Lingkungan dan Menggusur Rakyat
    In Lingkungan
    Rabu, 25 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media