Wanaloka.com – Indonesia tak hanya menjadi salah satu negara yang mempunyai keanekaragaman hayati (biodiversitas) sangat tinggi dengan 21 tipe ekosistem dan 75 tipe vegetasi yang berbeda. Indonesia juga diberkati Sumber Daya Genetik (SDG) untuk bahan baku bioprospeksi yang melimpah.
Apa Bioprospeksi?
Bioprospeksi yang berasal dari kata biodiversitas dan prospeksi, merupakan upaya untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi (added value). Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor: P.02/MenLHK/Setjen/Kum.1/1/2018 disebutkan bioprospeksi yaitu kegiatan eksplorasi, ekstraksi, dan penapisan sumberdaya alam hayati untuk pemanfaatan secara komersial baik dari sumber daya genetik, spesies dan atau biokimia beserta turunannya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Prof. Satyawan Pudyatmoko menyampaikan potensi pemanfaatan SDG Indonesia ini berpautan dengan pasar dunia yang menjanjikan, dimana sekitar 40 – 50 persen obat yang beredar di pasar menggunakan natural product. Kemudian, 10 dari 25 dari produk farmasi mengandung natural ingredient.
Baca Juga: PSHK UII: Perpres 78 Picu Konflik Agraria Masa Depan
Dunia juga mengarah ke biomimikri, yaitu pendekatan inovasi pengembangan teknologi baru dengan meniru teknologi alami. Belum lagi kebutuhan akan obat dan vaksin untuk penyakit baru, kebutuhan ketahanan pangan. Yang tidak kalah menarik, bahwa kosmetik yang beredar di pasar dunia mengandung natural product.
“Ini peluang besar melalui konsep, bahwa Indonesia sebagai negara yang memegang hak milik atas keanekaragaman hayatinya, memiliki bahan negosiasi dengan negara yang maju dalam industri farmasi, obat, kosmetik, dll,” ujar Satyawan pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 KLHK atau Catatan Akhir Tahun (Catahu) KLHK 2023 di Jakarta pada 28 Desember 2023.
Pemanfaatan Sumber Daya Genetik untuk bioprospeksi tidak dapat dipisahkan dengan penelitian. Lantaran diawali dengan penelitian, biasanya industri menggandeng lembaga riset untuk penelitian dan pengembangan produk. Tahapan bioprospeksi biasanya dimulai dari tahapan eksplorasi, penelitian, pengujian, penyediaan bahan baku, produksi hingga promosi.
Baca Juga: Masyarakat Desak Pengurusan Sumber Daya Pesisir dan Laut Masa Jokowi Harus Dievaluasi
Bioprospeksi di Kawasan Konservasi
Beberapa contoh bioprospeksi yang berasal dari kawasan konservasi antara lain senyawa anti kanker dari Bajakah (Spatholobus littoralis) di BKSDA Kalteng; bahan baku kosmetik dari Jernang (Daemonorops draco) di BTN Bukit Dua Belas; kecantikan dan kosmetik berupa Heels Cream dari spesies Climedia hirta di BTN Gunung Merapi; Bahan Baku Jamu, Anti Bakteri dari Kedawung (Parkia moriana) di BTN Meru Betiri; Senyawa Anti Kanker dari Candidaspongia (Candidaspongia spp) di BBKSDA NTT; dan Anti Frost dari bakteri PGMJ (Parkia timoriana) di BTN Gunung Ciremai.
Ada empat arahan bioprospeksi ke depan. Pertama, identifikasi potensi Sumber Daya Genetik dan pengetahuan tradisional berkaitan dengan Bioprospecting. Kedua, implementasi dan fasilitasi Intelectual Property Right (IPR) atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap hasil Bioprospecting. Ketiga, penguatan regulasi pemanfaatan sumber daya genetik secara komersial termasuk mekanisme pembagian keuntungan yang berkeadilanatas pemanfaatan sumber daya genetik (benefit sharing). Keempat, membangun mekanisme pendanaan berkelanjutuan atas pemanfaatan bioprospecting.
Discussion about this post