Jumat, 25 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Catahu Walhi Region Sumatera, Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Lingkungan Sumatera

Karhutla, bencana ekologis, kerusakan DAS, konflik agraria, proyek PSN dan kriminalisasi rakyat menjadi ancaman serius ekologi Pulau Sumatera.

Senin, 15 Januari 2024
A A
Deforestasi hutan di Sumatera. Foto Facebook Yayasan WWF Indonesia.

Deforestasi hutan di Sumatera. Foto Facebook Yayasan WWF Indonesia.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Menhan Gaungkan Giant Sea Wall, Walhi: Percepat Kerusakan Ekologis Pulau Jawa

Tantangan tahun 2024 tentu lebih keras dan berat. Kontestasi elektoral membuat kerentanan meningkat. Selain tidak banyak gagasan baru untuk memulihkan krisis dan menjamin keadilan ekologis, para kandidat beserta tim pemenangannya lebih fokus menemukan dukungan logistik, mengobral janji, dan saling berebut suara rakyat.

Pasca Pemilu 2024, juga terdapat ruang transisi yang cukup panjang, ruang yang berpotensi disalahgunakan untuk menancapkan landasan investasi. Asumsi ini tentu berdasar, karena publikasi Walhi pada 2019 dan 2022 menunjukkan tahun jelang dan pasca Pemilu merupakan ruang pertumbuhan izin paling tinggi.

Atas dasar kondisi tersebut, Walhi Region Sumatera (Walhi Aceh, Walhi Sumatera Utara, Walhi Sumatera Barat, Walhi Riau, Walhi Bengkulu, Walhi Jambi, Walhi Bangka Belitung, Walhi Sumatera Selatan dan Walhi Lampung) mendesakkan beberapa agenda politik lingkungan yang harus menjadi agenda utama bagi para kandidat yang berkontestasi dan presiden terpilih untuk:

Baca Juga: Kisah Para Peneliti Gempa Sumedang

Pertama, menjadikan agenda evaluasi seluruh perizinan yang saat ini berada di kawasan lindung, kawasan konservasi, kawasan ekosistem esensial dan Wilayah Kelola Rakyat.

Kedua, membentuk peradilan khusus (ad hoc) kejahatan lingkungan hidup dan menyelesaikan seluruh kasus-kasus lingkungan hidup dan pelanggaran hak asasi manusia.

Ketiga, menjadikan agenda pengakuan dan perlindungan wilayah Kelola Rakyat baik di darat ataupun pesisir Indonesia menjadi agenda utama.

Baca Juga: Banjir Perkotaan, Dosen ITB Sarankan Lembaga Khusus Tangani Banjir

Keempat, menghentikan proyek-proyek pembangunan yang rakus ruang dan mengeksklusi rakyat dari ruang hidupnya.

Kelima, menjadikan pengetahuan dan praktik lokal masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai dasar aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Keenam, menata ulang tata ruang wilayah berorientasi pada keadilan ekologis dan mitigasi bencana.

Ketujuh, Presiden terpilih berkomitmen dan menjalankan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: daerah aliran sungaiDebat Pilpres 2024krisis iklimPerpres Nomor 78 Tahun 2023WalhiWalhi Region Sumatera

Editor

Next Post
Penampakan siklon tropis Anggrek dan bibit siklon 99S dari citra satelit pada 16 Januari 2024. Foto Dok. BMKG.

Muncul Siklon Tropis Anggrek dan Bibit Siklon 99S, Waspada Gelombang Tinggi

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media