Minggu, 27 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Catatan KontraS Jelang Debat Keempat Pilpres, Banyak PSN Langgar HAM

Proyek PSN atas nama pembangunan ditengarai kerap merugikan masyarakat. Alih-alih mensejahterakan, KontraS justru mencatat banyak pelaggaran HAM di sana.

Sabtu, 20 Januari 2024
A A
Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.

Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.

Share on FacebookShare on Twitter

“Bentuk pelanggaran HAM yang masif menunjukkan strategi pembangunan yang dijalankan pemerintah saat ini menggunakan pendekatan yang berbasis pada pemenuhan kebutuhan (need based approach). Pendekatan ini hanya akan menimbulkan berbagai bentuk permasalahan baru kemudian hari,” papar Dimas.

Hentikan PSN yang Merugikan Masyarakat
Atas dasar uraian tersebut, KontraS merekomendasikan kepada berbagai pihak, meliputi:

Baca Juga: Sugeng Sapto: Sedimentologi – Stratigrafi untuk Eksplorasi dan Mitigasi Bencana

Pertama, Presiden untuk menghentikan dan mengevaluasi secara total terkait PSN yang terbukti merugikan rakyat, memicu munculnya berbagai praktik kekerasan dan pelanggaran HAM, baik dilakukan negara melalui aparat maupun perusahaan kepada masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.

Kedua, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Investasi dan seluruh jajaran terkait harus memastikan penyelenggaraan proyek PSN harus mengedepankan nilai HAM dan partisipasi.

Baca Juga: 5 Provinsi Jadi Prioritas Nasional Simulasi Penanggulangan Bencana

Ketiga, lembaga negara pengawas, seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran atas tindakan aparat yang melakukan represifitas terhadap masyarakat dalam lingkup proyek PSN. Lembaga pengawas negara, seperti KPK melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran praktik korupsi atau penyelewengan.

Keempat, Komisi V DPR melakukan audit dan monitoring berkala atas proyek yang telah berjalan maupun akan berlangsung mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Komisi V juga harus menyampaikan secara terbuka atas pelanggaran yang terjadi pada setiap proyek PSN. [WLC02]

Sumber: KontraS

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: KontraSkriminalisasipelanggaran HAMPSNtindakan aparat

Editor

Next Post
Banjir di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, 19 Januari 2024. Foto Dok. BPBD Barito Selatan.

6 Daerah di Kalimantan Tengah Terendam Banjir hingga 2 Meter

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media