Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Catatan Walhi, Bencana Ekologis di Jabodetabek Akibat Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan

Walhi mendesak pemerintah membuat tim investigasi terhadap pelaku-pelaku perusahaan yang tidak patuh menjalankan kebijakan yang ada, sehingga keadilan dapat diwujudkan. Salah satu caranya dengan memenjarakan pelaku perusak alam.

Jumat, 7 Maret 2025
A A
Banjir di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, 4 Maret 2025. Foto Dok. BNPB.

Banjir di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, 4 Maret 2025. Foto Dok. BNPB.

Share on FacebookShare on Twitter

“Alih fungsi ruang tersebut harus segera dihentikan. Hdikembalikan ke kondisi semula apabila kita tidak ingin mendapatkan bencana yang sama, bahkan lebih parah di masa depan,” tegas Dwi.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang menuturkan dua tahun lalu, pihaknya telah menyampaikan sikap kritis kepada pemerintah provinsi dan pemerintah untuk tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi agar segera menertibkan bangunan liar serta segera berhenti mengeluarkan izin-izin tambang dan properti.

“Perlu kami ingatkan kembali, banjir bandang dan banjir yang mengepung DKI adalah kesalahan pemerintah,” ucap Wahyudin.

Hal ini dapat dilihat dari ketidakpatuhan dan tidak taatnya mereka menjalankan kebijakan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dimana kawasan puncak hingga kawasan Gunung Mas adalah salah satu kawasan resapan air dan kawasan yang perlu dilingi. Faktanya, izin-izin tambang, pembangunan villa, hotel dan juga pengembangan wisata semakin tidak dapat terhindarkan.

“Kami ingin mendesak pemerintah membuat tim investigasi untuk pelaku-pelaku perusahaan yang tidak taat dan patuh menjalankan kebijakan yang ada, sehingga keadilan dapat diwujudkan. salah satu caranya, penjarakan pelaku yang merusak alam,” tegas Wahyudin.

Bencana banjir di wilayah Jakarta, Bekasi dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir disebabkan degradasi lingkungan yang terjadi di wilayah hulu atau wilayah penyangga, yaitu Kabupaten Bogor. Masifnya pembangunan di wilayah hulu yang tidak mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan (wilayah serap air) menyebabkan banjir yang berkepanjangan di wilayah hilir (wilayah kedap) air yang berlarut-larut.

Berbagai pembangunan itu terlihat dengan semakin banyaknya pembukaan lahan di wilayah hulu untuk kepentingan perumahan. Juga perindustrian dengan investasi skala besar. Dalam data citra landsat 8 yang dianalisis, perbandingan tahun 2020 dengan tahun 2025 terlihat jelas. Bahwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pembangunan wilayah hulu yang masif dan amburadul terlihat dengan jelas dalam peta analisis klasifikasi daerah resapan air wilayah Bogor (hulu) dengan wilayah Bekasi (hilir). [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: alih fungsi lahanbanjir Jabodetabekbencana ekologisDeforestasiWalhi

Editor

Next Post
Salah satu TPST di Kota Bandung. Foto Dok. ITB.

Yogyakarta dan Bandung Gandeng Kampus Atasi Masalah Pengelolaan Sampah

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media