Wanaloka.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyempatkan singgah ke tambang nikel PT GAG Nikel (PT GN) di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya di sela-sela pemantauan sumur minyak dan gas bumi (migas) untuk memastikan pasokan dan ketahanan energi nasional di area Sorong. Kunjungan singkat ini untuk melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
“Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat. Dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi. Hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang),” kata Bahlil.
Dan klaim hasil yang disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, bahwa tidak ditemukan masalah di wilayah tambang.
Baca juga: Tiga Langkah Diklaim Menteri Pariwisata Bisa Menjaga Kelestarian Raja Ampat
“Kami lihat juga dari atas tadi, bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall, ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah,” tutur Tri.
Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Juga mengevaluasi secara menyeluruh. Selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.
“Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga. Tapi nanti kami tetap reportnya dari Inspektur Tambang seperti apa. Terus hasil dari evaluasi yang kami lakukan dari laporan Inspektur Tambang, kemudian kami eksekusi untuk seperti apa nanti,” papar dia.
Baca juga: Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Respons Tiga Menteri Soal Perizinan
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT. Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan bahwa PT GN sebagai anak perusahaan PT. Antam, wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.
“Seperti kami saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kami melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya. Tentunya harapan kami, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah. Selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kami juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini,” jelas Dewa.
Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, meliputi PT GAG Nikel (GN), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Baca juga: Area Tambang Gunung Kuda Labil, Operasi Pencarian Korban Longsor Dihentikan
Dari kelima perusahaan tersebut, PT GN diklaim Kementerian ESDM merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare.
Discussion about this post