Wanaloka.com – Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan merelokasi rumah warga terdampak maupun yang terancam fenomena pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
“Penanganan setelah tanggap darurat tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah kami harus dilakukan relokasi. Di daerah ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk permukiman warga,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyato usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Posko Darurat Bencana, Kantor Kecamatan Rongga, Selasa, 5 Maret 2024.
Suhartoyo memastikan dari hasil kaji cepat, saat ini ada sebanyak 28 rumah yang sudah pasti harus direlokasi karena memang telah terdampak dan berada di zona merah rawan pergerakan tanah. Namun tidak menutup kemungkinan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi hingga mencapai 40-50 rumah.
“Yang langsung harus direlokasi ada sebanyak 28 rumah. Tetapi tentu saja ada potensi-potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” jelas Suharyanto.
Tahapan proses relokasi rumah warga dimulai dengan koordinasi BNPB dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk asesmen lokasi mana yang direkomendasikan. Sementara Pemkab Bandung Barat berikut jajarannya mulai dari BPBD Jawa Barat, BPBD Bandung Barat dan seluruh unsur Forkopimda lainnya akan menyediakan lahan dan proses pendataan lebih lanjut.
“Pemda atas rekomendasi Badan Geologi sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi. Tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” kata Suharyanto.
Sewa Rumah Rp500 Ribu
Suharyanto memastikan fokus utama penanganan darurat hingga hari ini adalah bagaimana memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi dengan baik. Selama masa tanggap darurat, seluruh rangkaian proses yang masuk dalam tahapan ini menjadi prioritas utama.
Discussion about this post