Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dirjen KSDAE Baru Diminta Kawal RUU Konservasi Sumber Daya Alam

Selasa, 2 Mei 2023
A A
MenLHK Siti Nurbaya dan Dirjen KSDAE baru Satyawan Pudyatmoko (kanan). Foto ppid.menlhk.go.id.

MenLHK Siti Nurbaya dan Dirjen KSDAE baru Satyawan Pudyatmoko (kanan). Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Abubakar memberi penugasan kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Prof. Satyawan Pudyatmoko yang baru dilantik untuk bersama melanjutkan pengawalan revisi UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (RUU KSDAHE).

Revisi tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai perkembangan dan dinamika urusan konservasi dan sumber daya alam. Terutama penguatan penegakkan hukum, peluang pendanaan konservasi, penguatan pengelolaan kawasan konservasi sebagai satu kesatuan lansekap, dan pengaturan kerjasama internasional.

“Perlu pengaturan strategis untuk melestarikan dan melindungi konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya secara berkelanjutan untuk saat ini dan mendatang,” papar Siti usai pelantikan Dirjen KSDAE di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.

Baca Juga: Banjir Bandang Sembahe Dua Kepala Keluarga Mengungsi

Sebelumnya, Indonesia telah mempunyai UU KSDAHE Nomor 5 tahun 1990. Undang-undang yang telah diterbitkan cukup lama itu tengah dalam proses revisi di tangan DPR dan Pemerintah.

Pemerintah bersama Komisi IV DPR memandang penting untuk menyelesaikan revisi undang-undang ini. Mereka bersepakat untuk membentuk panitia kerja penyusunan RUU KSDAHE yang terdiri dari Komisi IV DPR, pemerintah, dan Komite II DPD.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ditjen KSDAEMenteri LHK Siti NurbayaResort Based ManagementRUU KSDAHEtata kelola kawasan konservasi

Editor

Next Post
Episentrum gempa dangkal di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara dengan magnitudo 5,6 pada Rabu pagi, 3 Mei 2023. Foto tangkap layar Google Earth berdasarkan titik koordinat pusat gempa BMKG.

Gempa Dangkal 5,6 Magnitudo di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media