Senin, 29 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dua Pabrik Peleburan Logam Disegel, Proses Hukum Satu Pabrik Diabaikan Sejak 2023

Rabu, 11 Juni 2025
A A
Kementerian LHK menyegel dua pabrik peleburan logam di Banten karena terbukti mencemari udara, 10 Juni 2025. Foto KLH.

Kementerian LHK menyegel dua pabrik peleburan logam di Banten karena terbukti mencemari udara, 10 Juni 2025. Foto KLH.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten terbukti mencemari udara. Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq langsung melakukan penyegelan dalam inspeksi lapangan yang dilakukan malam hari, Selasa, 10 Juni 2025 untuk menegakkan hukum lingkungan.

“Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian,” tegas Hanif saat memasang papan peringatan dan garis pengawasan di lokasi industri.

Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Jaya Abadi Steel (eks Shiva Shakti Steel) di Desa Beberan, Ciruas. Pabrik ini melakukan peleburan besi berkapasitas 150.000 ton/tahun yang menggunakan Induction Furnace dan terpantau mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan memadai.

Baca juga: Tanggul Laut Masih Jadi Solusi Pemerintah Atasi Rob di Pesisir Utara Jawa

Kemudian PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande. Ini adalah industri peleburan logam yang sebelumnya telah direkomendasikan untuk proses hukum pada 2023, namun tidak ditindaklanjuti. Pada 4 Juni 2025, drone KLH menangkap citra emisi dari cerobong yang diduga melampaui baku mutu udara.

Aksi inspeksi yang dilakukan pada malam hari bukan tanpa alasan. Hanif menegaskan, kehadiran langsung di lapangan di luar jam kerja normal adalah bentuk keseriusan negara dalam menegakkan hukum lingkungan secara adil dan menyeluruh.

“Kami hadir saat industri beroperasi agar tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran. Pengawasan tak boleh administratif semata, tapi nyata dan menyeluruh. Ini tentang hak publik atas udara bersih,” tegas Hanif.

Baca juga: Seruan Mengawal Revisi UU Kehutanan, Akhiri Anggapan Hutan Komoditas Milik Negara

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hiduplimbah B3pabrik peleburan logam

Editor

Next Post
Katak terbang (Rhacophorus rhyssocephalus) endemik Sulawesi ditemukan pada gustus 2023. Foto Efendi Sabinhaliduna/Dok. BRIN.

Tim Ekspedisi Sulawesi Temukan Katak Terbang yang Hilang Satu Abad

Discussion about this post

TERKINI

  • Dua dari empat orangutan korban perdagangan ilegal yang dipulangkan dari Thailand, 23 Desember 2025. Foto Geopix.Empat Orangutan Dipulangkan ke Indonesia di Tengah Perusakan Hutan Sumatra
    In News
    Kamis, 25 Desember 2025
  • Konferensi Pers Climate Outlook 2026 di BMKG, 23 Desember 2025. Foto BMKG.Hasil Permodelan Kecerdasan Buatan, Iklim 2026 Bersifat Normal
    In News
    Rabu, 24 Desember 2025
  • Empat nelayan Pulau Pari yang menggugat Holcim demi keadilan iklim. Foto Walhi.Pengadilan Swiss Terima Gugatan Iklim Nelayan Indonesia Atas Holcim
    In News
    Selasa, 23 Desember 2025
  • Siklon tropis Grant, 23 Desember 2025. Foto BMKG.Waspada Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Akibat Siklon Tropis Grant
    In News
    Selasa, 23 Desember 2025
  • Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto Karisma/Istimewa.Puan Maharani Ajak Perempuan Pastikan Bumi Jadi Rumah Aman Bagi Generasi Masa Depan
    In Sosok
    Senin, 22 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media