Rabu, 11 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Fraksi Demokrat Minta Menhut Tunjukkan Lokasi 20,6 Juta Ha untuk Pangan dan Energi

Jumat, 28 Februari 2025
A A
Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Share on FacebookShare on Twitter

Kedua, memastikan bahwa lokasi tersebut tidak tumpang tindih dengan kawasan konservasi, hutan lindung, sempadan sungai, pantai, danau, atau kawasan resapan air.

Ketiga, tidak menerbitkan persetujuan pelepasan kawasan hutan atau perizinan yang dapat berimplikasi pada deforestasi hutan alam.

Keempat, mempercepat dan memperluas pengakuan hak masyarakat adat dan komunitas lokal.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Kasus Pagar Laut Tangerang

“Dari 30,1 juta hektare yang telah dipetakan masyarakat adat, sebanyak 23,8 juta hektare masih berada dalam klaim kawasan hutan negara dan hingga kini belum dikembalikan kepada masyarakat adat,” tegas dia.

Padahal aturan itu telah diamanatkan dalam Putusan MK Nomor 35 Tahun 2012. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kebutuhan pangan dan energiKomisi IV DPRPutusan MK Nomor 35 Tahun 2012tutupan pohon

Editor

Next Post
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB UNiversity, Prof. Etty Riani. Foto CRPG Indonesia/youtube.

Etty Riani, Kontaminasi Mikroplastik di Perairan di Indonesia Belum Bisa Disebut Pencemaran

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media