Senin, 17 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Fraksi Demokrat Minta Menhut Tunjukkan Lokasi 20,6 Juta Ha untuk Pangan dan Energi

Jumat, 28 Februari 2025
A A
Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Demokrat, Ellen Esther Pelealu menilai kebijakan Kementerian Kehutanan melakukan rencana alokasi 20,6 juta hektare hutan (setara 1,5 kali luas Pulau Jawa) untuk kebutuhan pangan dan energi dinilai merupakan kekeliruan besar. Bahkan kebijakan itu mencerminkan miskonsepsi terhadap fungsi hutan.

“Jika dibiarkan, sama saja dengan melegalkan deforestasi. Tidak ada cara lain untuk menangani hutan lindung yang berstatus kritis selain mengembalikannya menjadi hutan,” ujar Ellen dalam rapat Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

Lebih lanjut, Ellen menjelaskan bahwa sepanjang 2001 hingga 2023, Indonesia telah kehilangan tutupan hutan seluas 30,8 juta hektare. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kehilangan tutupan pohon terbesar kelima di dunia.

Baca juga: Mohammad Adib, Wujudkan Keadilan Lingkungan Lewat Antropologi Ekologi

Ellen juga menyoroti status hutan produksi terbatas (HPT). Menurut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 telah mengamanatkan bahwa pemanfaatan HPT hanya dapat dilakukan dengan metode tebang pilih dan tidak boleh dikonversi.

Terkait rencana kebijakan tersebut, Fraksi Partai Demokrat meminta Menteri Kehutanan untuk:

Pertama, menunjukkan secara jelas lokasi 20,6 juta hektare hutan yang dialokasikan beserta data spasialnya.

Baca juga: Bahlil Minta Daerah Permudah Perizinan Eksplorasi Migas Demi Ketahanan Energi

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kebutuhan pangan dan energiKomisi IV DPRPutusan MK Nomor 35 Tahun 2012tutupan pohon

Editor

Next Post
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB UNiversity, Prof. Etty Riani. Foto CRPG Indonesia/youtube.

Etty Riani, Kontaminasi Mikroplastik di Perairan di Indonesia Belum Bisa Disebut Pencemaran

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ular kobra. Foto AlexandraLysenko/pixabay.com.Kasus Gigitan Ular Meningkat, Pakar UGM Baru Teliti Karakterisasi Bisa Kobra Jawa
    In IPTEK
    Minggu, 16 November 2025
  • Taman Paku di Kebun Raya Indrokilo, Boyolali, Jawa Tengah. Foto kebunrayaindrokilo.boyolali.go.id.Jalankan Lima Fungsi Utama, Kebun Raya Indrokilo dan Banua Dapat Penghargaan
    In Traveling
    Minggu, 16 November 2025
  • Buddy, salah satu unit K9 dari Polres Temanggung berjenis German Shepherd didampingi pawangnya membantu pencarian korban longsor di Cilacap, 15 November 2025. Foto Dok. BNPB.Kadar Air Dalam Tanah Picu Longsor di Cilacap, Waspada Hujan Lebat 19-22 November 2025
    In Bencana
    Sabtu, 15 November 2025
  • Warga Kawasi menggelar aksi boikot jalur produksi PT Harita Group, 15 November 2025. Foto Istimewa.Tuntut Air Bersih dan Listrik, Warga Kawasi Boikot Jalur Produksi Perusahaan Nikel
    In News
    Sabtu, 15 November 2025
  • Tim gabungan melakukan operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 14 November 2025. Foto Istimewa.Tanah Longsor di Cilacap, 3 Tewas dan 20 Orang Belum Ditemukan
    In Bencana
    Jumat, 14 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media