Minggu, 1 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gajah Betina Mati di Aceh Timur Diduga Makan Bahan Pupuk

Selasa, 18 Oktober 2022
A A
Bangkai gajah betina di kebun warga di Aceh Timur. Foto ppid.menlhk.go.id

Bangkai gajah betina di kebun warga di Aceh Timur. Foto ppid.menlhk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Lantaran tindakan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati, serta memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gajah sumatera adalah salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species. Satwa tersebut hanya ditemukan di Pulau Sumatera dan berstatus Critically Endangered.

Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem Berlanjut hingga 21 Oktober 2022, Ini Rekomendasi BMKG

BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar gajah sumatera bersama. Dengan cara tidak merusak hutan yang menjadi habitat berbagai jenis satwa.

“Aktivitas yang dilarang itu juga berpotensi menyebabkan konflik satwa liar, khususnya gajah sumatera dengan manusia,” kata Agus.

Akibatnya tak hanya kerugian secara ekonomi, melainkan hingga korban jiwa, baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. [WLC02]

Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BKSDA AcehCritically Endangeredgajah betinagajah liarGajah SumateraKabupaten Aceh TimurnekropsiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018

Editor

Next Post
Ilustrasi anak-anak Indonesia. Foto aditiotantra/pixabay.com.

Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai 189 Kasus, Waspada Gejala Khasnya

Discussion about this post

TERKINI

  • Pencemaran di sungai-sungai di Jabodetabek. Foto Dok. Walhi.Pencemaran Sungai-sungai di Jabodetabek Berulang Setiap Tahun
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Februari 2026
  • Padang lamun. Foto ugm.ac.id.Ada 16.312 Data Keanekaragaman Hayati Kurun 2020-2024 di Indonesia
    In Rehat
    Selasa, 17 Februari 2026
  • Air melimpas ke jalan raya Purwodadi-Semarang, akibat tanggul tidak mampu menampung debit air di Dusun Mlati, Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin, 16 Februari 2026. Foto BPBD Kabupaten Grobogan.Banjir Rendam 34 Desa di Grobogan, Beberapa Tanggul Jebol
    In Bencana
    Senin, 16 Februari 2026
  • Peneliti BRIN melakukan penelitian di Sungai Cisadane. Foto Dok. BRIN.Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Peneliti BRIN Bagikan Strategi Mitigasi Darurat
    In Lingkungan
    Senin, 16 Februari 2026
  • Citra satelit terkait potensi monsun Asia yang menguat. Foto Dok. BMKG.Monsun Asia Menguat, Waspada Potensi Hujan Lebat di Aceh hingga Papua
    In News
    Minggu, 15 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media