Wanaloka.com – Usai Peringatan Dini Cuaca Periode 2-8 Oktober 2022, Periode 9-15 Oktober 2022, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali memperpanjang untuk periode 15-21 Oktober 2022. Mengingat kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan kedepan, yang dipengaruhi fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal.
“Jadi potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam rilis yang disampaikan akhir pekan lalu.
Perpanjangan peringatan dini cuaca tersebut berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer terkini. Bahwa ada Siklon Tropis SONCA di sekitar Laut China Selatan sebelah timur Vietnam, tepatnya di sekitar 14.2 derajat Lintang Utara (LU) 111.4 derajat Bujur Timur (BT) dengan kecepatan angin maksimum di sekitar sistem mencapai 35 knots (64 km/h) dan tekanan udara minimum di pusat mencapai 998 mb.
Baca Juga: Tim Nakes Indonesia di Pakistan Temukan Kasus Malaria di Pengungsian
Siklon Tropis Sonca bergerak ke arah barat-barat laut dengan kecepatan 6 knots (10 km/h) memasuki daratan Vietnam. Keberadaan sistem TC Sonca ini membentuk pola belokan dan perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktifitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia bagian utara ekuator.
“Dampak tidak langsung dari sistem bibit siklon itu adalah potensi hujan sedang-lebat disertai kilat, petir, angin kencang di beberapa wilayah,” imbuh Dwikorita.
Meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat dengan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan utara Indonesia.
Baca Juga: Pentas Seni Gemati Bhumiku Menggugah Kesadaran Pengelolaan Sampah
Beberapa gelombang ekuatorial masih cukup aktif di wilayah Indonesia. Fenomena gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO) masih dapat berkontribusi meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia. Berikut beberapa potensi cuaca ekstrem sepekan ke depan menurut BMKG.
Potensi Cuaca
Wilayah-wilayah di Indonesia yang diprediksi berpotensi mengalami curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang untuk periode 15-21 Oktober 2022 meliputi: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.
Sedangkan periode 15-16 Oktober 2022, berdasarkan Prakiraan Berbasis Dampak, wilayah yang berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori siaga berada di: sebagian wilayah Aceh, sebagian wilayah Sumatra Utara, sebagian wilayah Riau.
Baca Juga: Longsor di Jeneponto, BNPB Sebut Tiga Orang Meninggal Dunia
Potensi Awan Cumulonimbus (CB)
Potensi pertumbuhan awan CB di wilayah udara Indonesia dengan persentase cakupan spasial maksimum antara 50-75 persen (OCNL / Occasional) selama 7 hari ke depan diprediksi terjadi di wilayah: sebagian kecil Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Laut Cina Selatan, Samudera Hindia Barat Sumatera, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Samudera Hindia Selatan Jawa sampai dengan Bali, Laut Jawa, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat (NTB), Laut Flores, Laut Sawu, Maluku, Laut Banda, Laut Seram, Laut Arafura, Papua Barat, Samudera Pasifik Utara Papua dan Teluk Cendrawasih. Sebagian: Laut Andaman, Selat Malaka, Selat Sunda dan Papua.
Baca Juga: Ini Empat Nama Juara Terbaik Tangguh Awards 2022
Potensi Pasang Maksimum
Daerah yang diwaspadai meliputi wilayah pantai utara DKI Jakarta yang terjadi pada pukul 10:00 – 15:00 WIB dan di Pantai Belawan pukul 04:00 – 10:00 WIB. Kondisi ini berpotensi menghalangi aliran air permukaan atau air hujan dari darat ke laut, sehingga dapat mengakibatkan genangan atau banjir rob di pantai.
Discussion about this post