Sabtu, 28 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gambut di Riau, Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan Jadi Prioritas Restorasi

Indonesia berpotensi untuk merestorasi 6 juta hektar lahan gambut yang terdegradasi.

Sabtu, 3 Februari 2024
A A
Lahan gambut yang berbatasan dengan kebun sawit. Foto Dok. YKAN.

Lahan gambut yang berbatasan dengan kebun sawit. Foto Dok. YKAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki tipe ekosistem lahan basah yang lengkap, seperti lahan gambut, mangrove, riparian, rawa, hingga sawah. Kepemilikan dengan luasan sebesar 13,4 juta hektar menjadikan Indonesia pemilik lahan gambut tropis terluas di dunia. Namun, saat ini belum ada data yang terverifikasi berapa luasan yang sudah terdegradasi dan perlu segera direstorasi.

Hasil kajian Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi untuk merestorasi 6 juta hektar lahan gambut yang terdegradasi.

“Diharapkan hasil penelitian ini menjadi rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk memperkuat regulasi restorasi gambut lebih efektif, “ kata Periset Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN, Nurul Silva Lestari.

Baca Juga: Isu Masyarakat Adat Terabaikan Capres Cawapres Pemilu 2024

Berdasarkan kajian, enam juta lahan ini separuhnya berada di area konsesi perkebunan dan kehutanan. Adapun prioritas daerah berlahan gambut yang harus segera direstorasi secara berurutan adalah Riau (2,4 juta ha), Kalimantan Tengah (1 juta ha), dan Sumatra Selatan (0,9 juta ha). Sisanya tersebar mulai dari Kalimantan, Sumatra, dan Papua.

Lahan basah memiliki peranan penting sebagai ginjal bumi yang mampu memurnikan air, melindungi pantai, hingga menyimpan karbon. Nilai jasa lingkungan inilah yang dapat mensejahterakan manusia. Senada dengan tema Hari Lahan Basah Sedunia 2024, yaitu “Lahan Basah dan Kesejahteraan Manusia” yang diperingati setiap tanggal 2 Februari.

Pada tahun 2023 lalu, BRIN melalui Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan The Nature Conservancy melakukan analisis biofisik untuk mendapatkan potensi luas area restorasi gambut di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Riset CfDS UGM, 18 Persen Penyangkal Krisis Iklim dari Indonesia

Penelitian bersama ini dimuat dalam Jurnal Restoration Ecology dengan judul “Opportunities and Risk Management of Peat Restoration in Indonesia: Lessons Learned from Peat Restoration Actors” pada November 2023.

“Selama ini, kewenangan merestorasi lahan basah ada di tangan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Lembaga ini mendapatkan mandat untuk merestorasi lahan gambut seluas 1,2 juta hektare. Model-model restorasi lahan gambut yang dilakukan di Indonesia antara lain pembasahan ulang (rewetting), penanaman kembali (revegetasi), dan revitalisasi penghidupan masyarakat yang mendukung restorasi,” papar Nurul.

Selain itu, hasil kajian analisis data yang ada, prioritas restorasi adalah lahan bekas terbakar. Restorasi perlu dilakukan untuk mencegah kebakaran berulang dan memperlambat degradasi gambut.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BRINEmisi gas rumah kacalahan gambutrestorasi lahan gambutYayasan Konservasi Alam Nusantara

Editor

Next Post
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Multi Hazard Early Warning System atau Sistem Peringatan Dini Multibahaya di Bali, 1 Februari 2024. Foto Dok. BMKG.

BMKG Bangun Sistem Peringatan Dini Multibahaya di Jakarta dan Bali

Discussion about this post

TERKINI

  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Patroli tim Manggala Agni pasca kebakaran hutan di TNTN, Mei 2025. Foto TNTN.Walhi Riau Ingatkan Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo Jangan Represif dan Militeristik
    In Lingkungan
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.Seruan Tokoh Lintas Agama, Tolak PSN yang Merusak Lingkungan dan Menggusur Rakyat
    In Lingkungan
    Rabu, 25 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media