Kamis, 21 September 2023
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Garinda Alma: 6M Plus 1S Antisipasi Gangguan Pernafasan Akibat Polusi Udara

Gangguan saluran pernafasan dan organ tubuh menjadi dampak polusi udara. Ada tips-tips yang bisa diterapkan untuk mengantisipasinya.

Senin, 11 September 2023
A A
Dokter Spesialis Paru, Garinda Alma Duta. Foto fk.unair.ac.id.

Dokter Spesialis Paru, Garinda Alma Duta. Foto fk.unair.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Masyarakat tengah menghadapi persoalan polusi udara yang terus merebak. Ada dua jenis polusi udara, yakni kelompok gas dan partikulat atau debu yang terbagi menjadi tiga berdasarkan ukuran. Setiap partikulat (particulate matter/PM) memiliki karakteristik berbeda. Ada partikel kasar dengan diameter kurang dari 10 mikrometer, partikel halus berukuran 2,5 mikrometer, dan partikel nano yang kurang dari 0,1 mikrometer.

“PM2.5 adalah polutan yang tidak terlihat secara kasat mata, tapi sangat berbahaya,” kata Dosen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Dokter Spesialis Paru, Garinda Alma Duta pada 8 September 2023.

Partikel tersebut menjadi komponen pengukuran indeks kualitas udara mengacu pada standar World Health Organization (WHO). Semakin tinggi level PM2.5 menunjukkan kualitas udara di suatu wilayah semakin buruk. Kategorisasi tersebut ditandai dengan warna hijau (kurang dari 12 µg/m³), kuning (12-35,4 µg/m³), oranye (35,5-55,4 µg/m³), merah (55,5-150,4 µg/m³), ungu (150,5-250,4 µg/m³), serta ungu tua (lebih dari 250,5 µg/m³).

Baca Juga: Kontribusi PLTU Swasta dalam Polusi Udara, KLHK Terapkan Sanksi Berlapis

Bahaya Polusi Udara
Polusi udara yang terhirup manusia dapat menyebabkan kerusakan pada fungsi organ tubuh, terutama paru. Polutan dapat menyerang saluran pernapasan hingga peredaran darah. Akibat jangka pendek adalah marak penyakit rhinitis, faringitis, laringitis, dan penurunan kekebalan tubuh.

“Ketika pertahanan tubuh melemah, tidak hanya iritasi, tapi juga infeksi pada organ pernapasan sehingga terjadi disfungsi. Efek lainnya seperti keluhan mata berair, mata merah, atau bersin,” terang dokter yang bertugas di RSUD dr Soetomo itu.

Dampak jangka panjang, polusi udara dapat menyebabkan peningkatan kasus penyakit paru kronik, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, dan serangan jantung. Bahkan, berpotensi mengganggu tumbuh kembang janin pada ibu hamil yang berujung pada stunting.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: 6M + 1SDokter Spesialis ParuFK UnairGarinda Alma DutaPM2.5polusi udarasaluran pernafasan

Editor

Next Post
Kepala negara dan kepala pemerintahan negara-negara ASEAN dalam Pembukaan KTT ASEAN ke-43. Foto Zabur Karuru/gallery.asean2023.id

Catatan Masyarakat Sipil: KTT ASEAN 2023 Jadi Episentrum Krisis

Discussion about this post

TERKINI

  • Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof. Budi Setiadi Daryono. Foto sustainabledevelopment.ugm.ac.id.Budi Setiadi: Teknologi AI Berperan Mengelola dan Melestarikan Sumber Hayati
    In Sosok
    Rabu, 20 September 2023
  • Ilustrasi kapal penangkap ikan. Foto moritz320/pixabay.com.Walhi: Ekonomi Biru Dorong Perampasan Ruang Laut di Indonesia, Ini Catatannya
    In Lingkungan
    Rabu, 20 September 2023
  • Pembukaan The 4th Workshop of Blue Carbon Hub Think Thank - IORA di Bali. Foto Dok. Kemenko Marves.Ekosistem Karbon Biru Diklaim Dukung Keberlanjutan Ekonomi Biru
    In News
    Rabu, 20 September 2023
  • Spesialis Kesehatan dan Konservasi Satwa Liar Universitas Syiah Kuala, Christoper Stremme DVM. Foto ildlife.usk.ac.id.Christopher Stremme: EEHV Jadi Penyebab Kematian Misterius Anak Gajah
    In Sosok
    Selasa, 19 September 2023
  • Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.PSN Pulau Rempang, Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi
    In News
    Selasa, 19 September 2023
wanaloka.com

©2022 Wanaloka Media

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Wanaloka.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2022 Wanaloka Media