Mengingat manfaat pembangunan obyek wisata (DTW) melalui DAK tercermin dari kualitas dokumen perencanaan yang menjadi readiness criteria (RC) DAK, yaitu masterplan, siteplan, dan DED.
“Perlu upaya dan keseriusan pemda dalam mempersiapkan dokumen RC yang berkualitas,” kata Teguh.
Destina Wisata Berkelanjutan
Di sisi lain, geopark juga menjadi salah satu destinasi wisata yang tetap diperkuat Kemenparekraf/Baparekraf. Mengingat pemerintah berupaya memperkuat strategi untuk menghadirkan destinasi yang berkualitas, resilient, dan berkelanjutan dengan memperhatikan sumber daya alam, manusia dan budaya sebagai arah pengembangan destinasi pariwisata Indonesia ke depan.
Baca Juga: Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Tarutung, Cianjur dan Seram Bagian Barat
Vinsensius menjelaskan pengembangan destinasi ke depan diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan reputasi destinasi pariwisata untuk mewujudkan ekosistem pariwisata yang terintegrasi, mendorong pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dua tahun ke depan, kami masih berkutat dalam upaya pemulihan dari pandemi. Ini selaras dengan upaya mewujudkan destinasi pariwisata yang berkualitas, resilient, dan berkelanjutan,” kata Vinsensius.
Ada lima strategi Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Sumber Daya Kelembagaan untuk mewujudkannya. Pertama, melakukan analisis tipologi dan strategi pengembangan destinasi baik perwilayahan dan juga secara tematik. Yakni terbagi dalam destinasi rintisan, pengembangan, pemantapan, dan revitalisasi.
Baca Juga: Kawasan Resapan Air Hujan Terancam Rusak Akibat Rencana Pengurangan KBAK Gunung Sewu
Kedua, penataan dan penguatan manajemen destinasi dan daya tarik melalui penerapan visitor management, carrying capacity untuk meningkatkan destination appeal dan market attractiveness. Ketiga, pembangunan-pembangunan infrastruktur, fasilitas, aksesibilitas konektivitas, serta pengelolaan fasilitas pariwisata.
Keempat, memaksimalkan koordinasi pengembangan kawasan, desa wisata, geopark, kawasan ekonomi khusus (KEK), cultural heritage, kota kreatif (sentra kreatif). Kelima, peningkatan dan pemberdayaan masyarakat dan UMKM di destinasi pariwisata. [WLC02]
Sumber: Kemenparekraf
Discussion about this post