Wanaloka.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memperkuat terwujudnya destinasi geopark di Indonesia. Yakni dengan meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Berbasis Inovasi, Adaptasi, dan Kolaborasi. Setidaknya, Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berpikir ulang soal rencana mengurangi luasan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu yang akan berdampak pada penilaian tahap II 2023 atas status Global Geopark oleh UNESCO.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu mengatakan wisata geopark merupakan konsep wisata berbasis keunggulan atau keunikan geologis yang dimiliki suatu tempat. Wisata geopark memiliki potensi besar dalam menarik wisatawan.
“Wisata geopark penting untuk mengembangkan pariwisata daerah. Dan kami menyadari daerah memiliki resources geopark. Kami harus kembangkan agar memberi manfaat sebesarnya untuk masyarakat,” kata Vinsensius dalam sesi “Persiapan Pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik Bidang Pariwisata Tahun 2023” Rakornas Parekraf 2022 di Jakarta, 16 Desember 2022.
Baca Juga: Cegah Pencemaran Lingkungan Lewat Edukasi Penanganan Sampah Plastik Sejak Usia Dini
Dukungan Kemenparekraf berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2022 untuk mengembangkan destinasi geopark sebesar Rp371.532.686.942. Alokasi DAK tersebut mendukung Daya Tarik Wisata (DTW) geopark, antara lain UNESCO Global Geopark (UGG) Kaldera Toba yang meliputi DTW Rumah Tanggal – Geosite Silalahi, Dairi, Sumatera Utara; Geosite Sipinsur, Humbahas, Sumatera Utara; Geosite Huta Ginjang,Taput, Sumatera Utara; dan Pusat Informasi Geopark Sigulatti, Samosir, Sumatera Utara. Juga UGG Maros Pangkep, yang meliputi DTW Air Terjun Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan.
Di sisi lain, Vinsensius mengakui ada kendala pengembangan geopark. Meliputi clear and clean lahan, masterplan atau site plan DTW geopark, komitmen dari pemerintah kabupaten dalam mendukung geopark yang seharusnya mengajukan usulan DTW Geopark.
“Kendala clear and clean ini sering terjadi. Menimbulkan permasalahan seperti ada akuisisi lahan. Ini harus dibenahi,” kata Vinsensius.
Baca Juga: PT Bukit Asam Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Rehabilitasi Mangrove
Vinsensius menjelaskan pada 2023 Kemenparekraf telah mempersiapkan dukungan DAK Fisik pengembangan destinasi geopark. Berdasarkan hasil kesepakatan dengan DPR saat rapat Panja pada 21 September 2022, DAK Geopark yang termasuk dalam DAK Pariwisata 2023 adalah Rp238 miliar. Adapun alokasi DAK geopark tertuju untuk 6 UGGp (UNESCO Global Geopark), 13 geopark nasional, dan dua aspiring geopark nasional. Geopark Gunung Sewu termasuk salah satu dari 6 UGGP, selain juga Geopark Ciletuh Pelabuhanratu, Gunung Rinjani, Kaldera Toba, Belitung, dan Gunung Batur.
Proses berikutnya adalah penyusunan rencana kegiatan (RK) oleh pemda sehingga perlu dikawal oleh kementerian atau lembaga. Selanjutnya, BP Geopark dan pemda perlu memberikan dokumen pendukung, seperti DED (Detail Engineering Design) kepada Kemenparekraf/Bappenas sebagai persyaratan kelengkapan dokumen.
Sementara itu, Direktur IPEK Bappenas, Teguh Sambodo, menyampaikan pemda perlu menyiapkan readiness criteria dan kriteria teknis yang sudah ditetapkan, agar usulan pemerintah daerah dapat diproses, dikurasi, dinilai, dan dianggarkan untuk mendapatkan alokasi DAK.
Baca Juga: Bambang Hero: Belajar Mencegah Kebakaran Hutan dengan Beternak Kambing
Discussion about this post