Sabtu, 25 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gunung Lawu Batal Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi, Kecamatan Jenawi Jadi Alternatif

Senin, 20 Oktober 2025
A A
Peta WKP Gunung Lawu semula dan WPSPE Jenawi sekarang. Foto Dok. Kementerian ESDM.

Peta WKP Gunung Lawu semula dan WPSPE Jenawi sekarang. Foto Dok. Kementerian ESDM.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang semula seluas 60.030 hektare. Alasannya, pemerintah berkomitmen menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah serta Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan, Jawa Timur itu. , sekaligus memastikan bahwa setiap rencana pengembangan energi dilakukan secara selaras dengan lingkungan dan menghormati aspirasi masyarakat.

“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, Minggu, 19 Oktober 2025.

Keputusan itu merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan di WKP Gunung Lawu yang diajukan pada tahun 2018 dan resmi dihapus pada tahun 2023. Tindak lanjutnya, pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 2024.

Baca juga: Kontaminasi Radiasi Cesium-137 hingga Rantai Pangan, Walhi Desak Revisi Regulasi Limbah

Dari hasil diskusi tersebut, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar diusulkan menjadi lokasi alternatif. Sebab berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu. Jarak Jenawi ke Gunung Lawu sekitar 20-30 kilometer dengan waktu tempuh 45-60 menit.

Di lokasi tersebut, pemerintah merencanakan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). PSPE diawali dengan kegiatan survei geosains yang merupakan kajian ilmiah awal untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, serta lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian. Kajian tersebut juga menjadi dasar penentuan lokasi tapak sumur untuk pengeboran yang akan dilakukan minimal satu sumur eksplorasi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Gunung LawuKecamatan Jenawi Kabupaten KaranganyarKementerian ESDMPenugasan Survei Pendahuluan dan EksplorasiWilayah Kerja Panas Bumi

Editor

Next Post
Tampungan pemanenan air hujan di Komunitas Banyu Bening di Sleman, DIY. Foto Pito Agustin.

Air Hujan antara Ancaman Mikroplastik dan Solusi Krisis Air Masa Depan

Discussion about this post

TERKINI

  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
  • Dosen Departemen Geografi Lingkungan UGM, Dr. Emilya Nurjani. Foto kagama.co.Emilya Nurjani, Sampaikanlah Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dengan Bahasa Mudah Dipahami
    In Sosok
    Jumat, 24 Oktober 2025
  • Ilustrasi kearifan lokal masyarakat adat Kasepuhan Girijaya di Sukabumi, Jawa Barat. Foto Dok. IPB University.Belajar dari Kearifan Lokal Kasepuhan Girijaya dan Tahura Atasi Perubahan Iklim
    In Rehat
    Kamis, 23 Oktober 2025
  • Ilustrasi Walhi tolak PLTGU Batang. Foto Dok. Walhi.Walhi Tolak Proyek PLTGU Batang, Gunakan Gas Fosil Penyebab Emisi Gas Rumah Kaca
    In Lingkungan
    Kamis, 23 Oktober 2025
  • Ilustrasi biwak yang diperjualbelikan di Indonesia. Foto tomas_a_r_81/pixabay.com.Perdagangan Biawak Diperbolehkan, Tapi Jangan Merusak Ekosistem
    In News
    Rabu, 22 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media