Tata guna lahan yang tidak berkesesuaian dengan air, lewat pemberian izin penebangan hutan, penambangan batu bara dan dilanjutkan dengan konversi lahan untuk perkebunan sawit, membuat bukaan lahan di DAS Mahakam menjadi semakin luas.
Air Mahakam terpolusi. Ranam Mahakam menjadi tak bertuah lagi karena terpolusi limbah penebangan hutan, limbah batu bara, limbah perkebunan sawit berupa pupuk dan pestisida, serta limbah domestik dari permukiman yang tumbuh dari hulu hingga ke hilir.
Air Sungai Mahakam bermasalah dari sudut kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya.
Air Sungai Mahakam yang merupakan sumber air baku untuk air bersih bagi warga Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Samarinda ini tak lagi terjamin keamanannya. Banyak warga menjadi tak nyaman, bahkan ketika airnya sudah diolah oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Bumi Etam, Kalimantan Timur yang dibunuh lewat operasi tebang, sedot dan keruk telah membuat air Mahakam menjadi sekarat. Prestasi ekonomi karena ektraksi kekayaan alam Kalimantan Timur justru meninggalkan luka yang dalam untuk masyarakat Mahakam, air kehidupan yang paling buruk.
Padahal air bersih adalah modal pertama membangun peradaban, membangun sumber daya manusia. Walaupun masyarakat Mahakam semua diberi beasiswa, gratis sampai lulus menjadi doktor, namun apabila airnya buruk niscaya kehidupannya juga akan buruk.
Seruan keberlanjutan Sungai Mahakam
Oleh karena itu dalam rangka peringatan Hari Air Sedunia 2025, XR Bunga Terung menyerukan :
Pertama, Kembalikan Sungai Mahakam sebagai ruang hidup bersama, bukan hanya untuk masyarakat. Melainkan juga untuk komunitas binatang dan tumbuhan yang merupakan penghuni ekosistem Mahakam, penyumbang keanekaragaman hayati yang merupakan kekayaan Kalimantan Timur yang berkelanjutan.
Kedua, Segera lakukan konservasi dan pemulihan terhadap ekosistem sungai dan DAS Mahakam. Dengan menghentikan laju deforestasi dan alih fungsi lahan untuk keperluan yang tidak berkesuaian dengan air. Pembangunan dan ekonomi Mahakam seharusnya dibangun dengan paradigma ramah air.
Ketiga, Stop privatisasi atas Sungai Mahakam, baik untuk kepentingan koorporat, kelompok atau individu tertentu. Sungai Mahakam adalah ruang hidup bersama, setiap warga berhak atas air bersih dari Sungai Mahakam, karena pemenuhan kebutuhan air bersih adalah Hak Asasi Manusia, hak yang harus dipenuhi secara bersama oleh semua.
Keempat, Kembalikan Sungai Mahakam sebagai Anugerah Kehidupan (Cinta) yang Agung untuk masyarakat Kalimantan Timur. [WLC02]
Discussion about this post