Minggu, 27 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Ini Pesan Walhi untuk Pemerintah Terpilih

Jangan lagi meneruskan watak pemerintahan yang saat ini masih berkuasa, demikian pesan Walhi.

Rabu, 5 Juni 2024
A A
Salah satu acara Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 di Banten, 4 Juni 2024. Foto Walhi.

Salah satu acara Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 di Banten, 4 Juni 2024. Foto Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 di Padarincang, Banten pada tanggal 2-5 Juni 2024. Acara yang dihadiri komunitas lingkungan dan perwakilan Eksekutif Daerah Walhi dari 29 provinsi dan jaringan organisasi masyarakat sipil itu digelar di lingkungan Pesantren Furu Arroudhotul Baqiat. Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi dan berbagi pengalaman untuk mempertahankan lingkungan dan sumber penghidupan.

“Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni selalu menjadi momentum rakyat untuk berkumpul dan berbagi pengalaman dalam berjuang mempertahankan lingkungan dan sumber penghidupannya,” kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi dalam sambutannya.

Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 dinilai penting sebagai peringatan serius bagi pemerintah terpilih yang sebentar lagi akan dilantik. Menurut Zenzi, kekuasaan yang dipegang pemerintah adalah mandat dari rakyat yang harus digunakan untuk menjamin keselamatan rakyat dari bencana ekologis dan ekspansi modal yang merusak dan memonopoli sumber daya alam. Ia mengingatkan kebijakan yang saat ini dijalankan pemerintah yang berkuasa telah mempercepat kerusakan lingkungan dan seringkali mengabaikan perintah pengadilan yang mengharuskan pemulihan lingkungan.

Baca Juga: Din Syamsuddin, Muhammadiyah Harus Tolak Konsesi Tambang karena Lingkaran Setan

“Jangan lagi meneruskan watak pemerintahan yang saat ini masih berkuasa, menjalankan kebijakan yang mempercepat kerusakan lingkungan dan membangkang perintah pengadilan untuk melakukan pemulihan lingkungan,” tegas Zenzi.

Pesan ini ditujukan agar pemerintah terpilih belajar dari kesalahan sebelumnya dan lebih berkomitmen pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Zenzi mengingatkan pada Juli 2019, Walhi bersama 32 warga menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, serta Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat. Pada 16 September 2021, hakim menyatakan para tergugat dalam perkara itu telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait penanganan polusi udara.

Baca Juga: Selama Awal Juni 2024, Gunung Lewotobi Laki-laki 17 Kali Erupsi

Dalam putusannya, hakim memerintahkan Presiden Jokowi untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional. Juga memerintahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar untuk melakukan supervisi terhadap Gubernur terkait dalam inventarisasi emisi lintas batas provinsi.

“Tetapi apa yang terjadi? Bukannya melaksanakan putusan pengadilan, pemerintah malah mengajukan banding sampai tingat Kasasi. Hasilnya, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung memperkuat putusan Pengadilan Negeri. Artinya, tidak ada pilihan lain, pemerintah harus segera menjalankan perintah hukum. Sayangnya, hingga malam ramah tamah pekan rakyat ini digelar, para tergugat masih saja bebal. Mereka sama sekali belum menjalankan perintah pengadilan,” tukas Zenzi.

Dampak PLTU dan Geothermal

Dampak paling mengerikan dari sikap abai pemerintah dalam tata kelola lingkungan adalah korban jiwa terus berjatuhan. Di Suralaya, Kabupaten Cilegon, Banten, pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan energi batu bara. PLTU yang dibangun pada 1984 ini adalah salah satu penyumbang polusi udara terbesar yang menghitamkan Jakarta. Hasil riset Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan, polusi PLTU batu bara itu menyebabkan 1.470 kematian setiap tahun dan menimbulkan kerugian kesehatan hingga Rp14,2 triliun.

Baca Juga: Fahmy Radhi, WIUPK Membuat Ormas Keagamaan Terjerembab di Dunia Hitam Tambang

Namun juga perlu diketahui, Banten yang tahun ini menjadi tuan rumah tidak lepas kegigihan orang-orang Padarincang mempertahankan tanahnya dari ekspansi modal. Di sini, aktivitas industri yang merusak dan memonopoli sumber daya alam tidak mendapatkan tempat. Warga bersatu padu mengusir Danone yang hendak memonopoli air. Menghadang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau Geothermal yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan membuat banyak lubang dan menyedot panas dari perut bumi.

“Dan malam ini hingga dua hari ke depan, warga Padarincang bersatu padu menyiapkan tempat dan makanan bagi perwakilan masyarakat dari 29 provinsi untuk berkumpul dan membangun kekuatan untuk mewujudkan keadilan ekologis,” kata Zenzi.

Solidaritas Warga Padarincang

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hari Lingkungan Hidup SeduniaPekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024PSNWalhi

Editor

Next Post
Sepuluh Penerima Penghargaan Kalpataru 2024, 5 Juni 2024. Foto PPID KLHK.

Penerima Kalpataru 2024 dari Profesor Mangrove hingga Pendaur Ulang Sampah

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media