Meski demikian, Hanifah mengakui temuan penyakit hepatitis akut merupakan kejadian yang koinsiden (bersamaan) dengan Covid-19.
Sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian Infeksi hepatitis akut pada Anak, sejumlah upaya pemerintah telah dilakukan. Pertama, mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
Baca Juga: Vaksin HPV Pencegah Kanker Serviks Masuk dalam Imunisasi Rutin Nasional
Kedua, Kemenkes telah menunjuk antara lain Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso dan Laboratorium Fakultas Kedokteran UI sebagai laboratorium rujukan untuk pemeriksaan spesimen.
Ketiga, pemerintah juga meminta seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi, khususnya untuk infeksi virus. Selain itu juga diharapkan ada rumah sakit rujukan di setiap kabupaten.
Keempat, pemerintah melalui Kemenkes dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melakukan investigasi kontak untuk mengetahui faktor risiko terhadap tiga kasus hepatitis akut pada anak. Investigasi dilakukan melalui pemeriksaan panel virus lengkap dan penyelidikan epidemiologi.
Hasil Investigasi 3 Anak
Berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap kasus yang meninggal dunia, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dokter Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ketiga pasien datang ke fasilitas kesehatan pada kondisi stadium lanjut.
“Sehingga hanya memberikan sedikit waktu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pertolongan,” ungkap Nadia.
Sementara riwayat vaksinasi ketiga anak sebagai berikut. Anak yang berusia 2 tahun telah mendapatkan vaksinasi hepatitis. Anak yang berusia 8 tahun telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 satu kali dan vaksin hepatitis lengkap. Dan anak yang berusia usia 11 tahun sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan hepatitis lengkap.
Ketiganya negatif Covid-19 dan ada satu kasus memiliki penyakit penyerta. Keluhan utama yang disampaikan dari saluran cerna, mengalami keluhan mual, muntah, dan diare hebat.
Baca Juga: Hati-hati, Konsumsi Suplemen Tak Taat Aturan Sebabkan Gagal Ginjal
“Sampai saat ini, ketiga kasus ini belum bisa kami golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat,” imbuh Nadia.
Melainkan ketiganya masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan. Terutama pemeriksaan adenovirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan.
Selain itu, tidak ditemukan riwayat hepatitis dari anggota keluarga dari ketiga anak. Juga tidak ditemukan anggota keluarga lain yang memiliki gejala sama. [WLC02]
Sumber: kemkes.go.id.
Discussion about this post