Jumat, 1 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

HUT RI, Organisasi Sipil dan Warga Korban IKN Serukan “Indonesia is Not For Sale”

IKN ternyata proyek serampangan yang merampas hak-hak masyarakat adat dan lokal. Dan malah memberi karpet merah untuk oligarki.

Sabtu, 17 Agustus 2024
A A
Aktivis Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan "Indonesia is Not for Sale" di Jembatan Pulau Balang, Penajam Paser Utara, 17 Agustus 2024. Foto Dok. Greenpeace.

Aktivis Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan "Indonesia is Not for Sale" di Jembatan Pulau Balang, Penajam Paser Utara, 17 Agustus 2024. Foto Dok. Greenpeace.

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Direktur Eksekutif Pokja Pesisir Balikpapan, Mappaselle, proyek IKN juga terbukti mengancam keanekaragaman hayati. Pembangunan IKN membabat habis lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan yang menjadi akses jalur perairan untuk alat-alat berat.

Baca Juga: Target Nol Emisi Karbon di IKN Sulit Tercapai, Ini Alasan Pengamat

Penghancuran mangrove dan arus mobilitas yang masif di teluk yang sejak lama menjadi habitat pesut, duyung, serta buaya muara mengganggu ekosistem fauna. Akibatnya, satwa-satwa di sana kerap berkonflik dengan warga lokal beberapa tahun terakhir.

“Kebijakan ini menandakan masyarakat pesisir belum merdeka dalam mengelola wilayah pesisir dan laut sendiri. Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk habitat flora dan fauna di sekitarnya, kian rentan dikorbankan untuk pembangunan oligarki. Kebijakan ini menjadi ironi,” papar Mappaselle.

Pembangunan IKN juga membebani keuangan negara. Hingga saat ini, pemerintahan Jokowi sudah menggelontorkan Rp72,3 triliun APBN untuk proyek senilai Rp466 triliun tersebut, sembari terus mencari investor dari dalam maupun luar negeri dengan berbagai gula-gula insentif pajak. Pemerintah juga menghabiskan Rp87 miliar yang membengkak dari tahun sebelumnya untuk upacara pertama di IKN.

Baca Juga: Pantai Selatan DIY Rawan Abrasi dan Sedimentasi

Di balik kemegahan cerita pembangunan ibu kota negara di depan dunia internasional, Jokowi mewariskan beban ekonomi dan beban kerusakan ekologis kepada rakyat. APBN yang seharusnya diinvestasikan untuk kepentingan mendesak kesejahteraan rakyat malah dihamburkan demi proyek mercusuar yang menyengsarakan rakyat.

“Laporan “Ibu Kota Baru untuk Siapa” dari Koalisi #BersihkanIndonesia menemukan indikasi penerima keuntungan dari proyek bisnis ini tak lain elite ekonomi-politik yang terhubung dengan pemerintahan saat ini,” kata Juru Kampanye Trend Asia, Meike Inda Erlina.

Pemerintah mestinya memulihkan Kalimantan Timur yang dihantam krisis multidimensi. Namun, Jokowi justru melanggengkan praktik kolonial dengan memberi pengampunan dosa dan bonus berbisnis pengadaan infrastruktur di IKN kepada para investor dan oligarki. Pembangunan megaproyek IKN pun bukan hanya mendatangkan masalah bagi warga di Pulau Kalimantan. Masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah, ikut terpapar debu akibat pertambangan batu dan kerikil untuk bahan material IKN.

Baca Juga: Sapto Andriyono, Proyek Reklamasi Bisa Dijalankan Asal Penuhi Amdal

Pemindahan ibu kota juga tak otomatis menyelesaikan berbagai persoalan Jakarta, seperti masalah sampah plastik, banjir menahun, kemacetan, hingga polusi udara. Pemindahan ibu kota negara secara tiba-tiba tanpa mengoreksi watak pembangunan selama ini yang ekstraktif dan tidak berkelanjutan adalah langkah keliru.

Perlu ada perombakan kebijakan struktural yang lebih komprehensif, partisipatif, dan inklusif, yang mengedepankan kelestarian lingkungan, sehingga proyek pembangunan sebuah kota, baik di Jakarta maupun di Penajam Paser Utara, tidak menjadi bancakan segelintir oligarki. [WLC02]

Sumber: Greeenpeace

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: forest cityHUT RI ke-79IKNKabupaten Penajam Paser Utarakeanekaragaman hayatikerusakan ekologis

Editor

Next Post
Represifitas dalam penanganan konflik agraria di Seruyan, Kalimantan Tengah. Foto Dok. KPA.

Tujuh Masalah Struktural Agraria yang Tak Disinggung Jokowi dalam Pidato Kenegaraan

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media