Wanaloka.com – Rencana proyek reklamasi di pesisir timur Surabaya menuai aksi penolakan dari berbagai pihak. Penolakan paling masif datang dari kalangan warga pesisir yang umumnya bermata pencaharian sebagai nelayan. Mereka khawatir proyek reklamasi tersebut akan merusak ekosistem laut yang berpengaruh terhadap hasil tangkapan mereka.
Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Airlangga (Unair), Sapto Andriyono yakin bahwa proyek reklamasi memiliki dampak ekologis. Alat berat dan material reklamasi pasti menyebabkan kekeruhan sehingga berdampak pada kehidupan biota laut, termasuk hilangnya ikan dari pesisir. Kekeruhan yang meningkat akan mengganggu habitat alami ikan. Akibatnya, terjadi penurunan hasil tangkapan nelayan di sekitar pesisir.
“Ikan-ikan akan pindah dan mungkin tangkapan nelayan berkurang,” ujar dosen yang ahli dalam bidang Biologi Kelautan, Akuakultur, dan Ekologi Molekuler itu.
Baca Juga: Permukiman Warga Terdampak Abrasi Teluk Amurang Juni 2022 Selesai Dibangun Desember 2023
Sementara laut merupakan perairan tanpa batas. Ekosistem laut saling terhubung. Perubahan pada suatu bagian akan berpengaruh secara keseluruhan di daerah sekitar. Dengan demikian, dampak kekeruhan dan gangguan yang terjadi di satu pesisir dapat menyebar ke perairan sekitar.
“Laut itu borderless, tidak terbatas pada satu kawasan. Jadi, efeknya bisa sampai ke Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan seterusnya,” terang Sapto.
Namun ia tidak menyangkal proyek reklamasi memiliki potensi pemberdayaan.
Baca Juga: Spesies Gajah Indonesia di Ambang Kepunahan, Kenali Karakternya untuk Mitigasi
“Jika memang proyek reklamasi ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian dan mengembangkan kota metropolitan, pemerintah harus mengusahakannya,” kata Sapto.
Amdal harus Matang
Sebelum reklamasi Surabaya dilakukan, Sapto menekankan peran penting Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam proyek reklamasi. Sebab Amdal merupakan alat krusial untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi dampak lingkungan dari proyek reklamasi. Proses Amdal perlu melibatkan konsultasi publik untuk mempertimbangkan kekhawatiran masyarakat lokal.
Discussion about this post