Wanaloka.com – Perayaan 79 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus menjadi momen bagi sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk menyuarakan berbagai keresahan tentang kerusakan lingkungan hidup dan pelemahan demokrasi di Tanah Air.
Mereka bergabung dalam Koalisi Tanah untuk Rakyat (Titura) yang meliputi warga korban proyek IKN, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Jatam Kaltim, Pokja 30, Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kaltim, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaltim, Pokja Pesisir Balikpapan, PBH Peradi, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Eksekutif Nasional (Eknas) Walhi, PBHI.
Mereka menggelar upacara bendera di kawasan Pantai Lango, Kecamatan Penajam. Acara dilanjutkan dengan pembentangan kain merah berukuran 50×15 meter dengan corak tulisan putih berbunyi “Indonesia is not for sale, Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang oleh sejumlah aktivis Greenpeace.
Baca Juga: Pelajari Ilmu Aerosol untuk Rancang Strategi Hadapi Krisis Iklim
Sejumlah banner lainnya terkembang dari atas perahu-perahu kayu yang melakukan parade kemerdekaan di perairan di bawah jembatan. Beberapa di antaranya bertuliskan “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, “Digusur PSN, Belum Merdeka 100%”, “Belum Merdeka Bersuara”, “79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah”, dan lainnya.
“Permintaan maaf Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan kemarin tidak ada artinya. Setelah satu dekade pemerintahannya membawa Indonesia makin jauh dari cita-cita kemerdekaan,” tegas kata Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia.
Akhir masa jabatannya, Jokowi mewariskan berbagai masalah ketidakadilan. Ibu Kota Negara (IKN) yang dibanggakannya ternyata merupakan proyek serampangan dan ugal-ugalan yang merampas hak-hak masyarakat adat dan lokal. Sebaliknya, malah memberikan karpet merah untuk oligarki.
Baca Juga: Kekeruhan Atmosfer Akibat Erupsi Gunung Merapi 2010 Turun 36 Persen
“Ibarat mengobral negara ini, Jokowi memberikan izin penguasaan lahan hingga 190 tahun untuk investor di Nusantara. Kerusakan lingkungan akibat pembangunan IKN juga akan berimbas memperparah krisis iklim,” imbuh Arie.
Sebelum pembangunan IKN di Kalimantan Timur pun, Pulau Kalimantan telah dieksploitasi. Kolusi pemerintah dengan oligarki sawit dan bubur kertas menjadi pendorong utama deforestasi seluas 15 juta hektare serta perampasan tanah masyarakat adat dan lokal.
Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, sekitar 20 ribu hektare hutan di area IKN hilang selama lima tahun terakhir. Total tutupan hutan alam yang tersisa di wilayah IKN hanya 31.364 hektare, termasuk kawasan hutan mangrove seluas 12.819 hektar. Tekad Jokowi membangun Nusantara sebagai forest city hanya sesumbar, karena tidak dibarengi upaya melindungi hutan alam tersisa dan memulihkan yang rusak.
Baca Juga: SiTampan, Metode Tanam Mangrove untuk Lahan Ekstrem
IKN disebut Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Fathur Roziqin Fen adalah wajah paripurna dari ilusi kemegahan dalam perayaan kemerdekaan 79 tahun. Kebanggaan nasionalisme dan kebangsaan dijebak pada kemegahan infrastruktur semata.
“Faktanya, konflik agraria, dampak ekologis hingga kriminalisasinya dikaburkan. Proyek pembangunan IKN juga melahirkan silent victims, seperti orangutan, bekantan, pesut, dan keanekaragaman hayati di lanskap Teluk Balikpapan yang habitat dan eksistensinya terancam, tapi mereka tak bisa bersuara,” kata Fathur.
Discussion about this post