Sejak awal, masyarakat dengan tegas menolak kehadiran perusahaan, karena khawatir akan kerusakan hutan yang dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor, serta hilangnya akses ke hutan yang penting bagi mata pencaharian mereka.
“Studi ini tidak menemukan peningkatan pendapatan atau kesempatan kerja, bertentangan dengan klaim perusahaan, di samping hilangnya keanekaragaman hayati yang signifikan dan penurunan kualitas Sungai,” papar Defri.
Seorang aktivis hutan di Friends of the Earth Japan, Junichi Mishiba menyatakan pembangkit listrik biomassa telah dipromosikan di bawah skema FIT (Feed-in Tariff) sebagai inisiatif yang diklaim berkontribusi pada pelestarian lingkungan. Namun sebenarnya, proyek itu merugikan diri sendiri. Bahkan telah menyebabkan penebangan dan konversi hutan alam Indonesia yang kaya.
Baca juga: Kementerian PU Alokasikan Rp351,8 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana 2025
“Pemerintah dan perusahaan Jepang harus mengakui sekali lagi bahwa sistem FIT adalah skema publik yang didanai biaya tambahan pada tagihan Listrik. Mereka harus meninjau kebijakan tersebut sebagaimana mestinya,” ucap Junichi.
Organisasi-organisasi sipil Indonesia dan Jepang menyerukan Hanwa menghentikan impor pelet kayu karena mengakibatkan deforestasi. Juga mengungkap kebijakan pengadaan dan proses uji tuntas terkait dengan keberlanjutan dan hak asasi manusia. [WLC02]
Sumber: Walhi







Discussion about this post