Minggu, 27 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ini Empat Tugas Kemenparekraf untuk Mengatasi Sampah di Destinasi Wisata

Selasa, 21 Februari 2023
A A
Ilustrasi pencemaran sampah di perairan. Foto yogendras3/pixabay.com.

Ilustrasi pencemaran sampah di perairan. Foto yogendras3/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Kabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan ada empat tugas untuk Kemenkraf dalam mengatasi sampah wisata, terutama sampah bahari. Tugas tersebut diharapkan dapat mendukung Kemenparekraf untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ASEAN pertama yang berkomitmen “net zero” (nol emisi karbon) di sektor pariwisata.

Keempat tugas tersebut adalah, pertama, Kemenparekraf harus menyusun SOP. Kedua, mengimplementasikan SOP yang dibuat. Ketiga, membentuk unit pengelolaan sampah. Keempat, memberikan reward kepada pemda, pengelola, masyarakat, atas ketaatan dan punishment atas pelanggaran SOP pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari.

“Alam merupakan salah satu aset terbesar bagi pariwisata. Penting menjaga kelestarian alam yang merupakan daya tarik pariwisata Indonesia. Jadi kami harus betul-betul menjaga kebersihan dan keberlanjutan alam dan harus menjadikan itu prioritas pariwisata,” kata Angela saat memberikan sambutan pada Talkshow “Bebas Hambatan Menuju Bebas Sampah: Akselerasikan Inovasimu lewat Catalyst Changemakers Ecosystem 2.0”, 15 Februari 2023.

Baca Juga: HPSN 2023, Ini Tahapan Mencapai Zero Waste Zero Emission hingga 2050

Sebelumnya, Pemerintah telah melakukan langkah strategis dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan, seperti menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Aturan tersebut memberikan arahan strategis kepada 16 kementerian dan lembaga untuk menangani permasalahan sampah laut dengan target pengurangan sampah sebesar 70 persen pada 2025.

Kemudian Kemenparekraf menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Parekraf Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di destinasi wisata bahari yang telah dilengkapi petunjuk teknik SOP di dalamnya.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Catalyst Changemakers Ecosystemdestinasi wisata bahariKemenparekrafnet zeronol emisi karbonpengelolaan sampahsampah plastik

Editor

Next Post
Menyulap limbah popok bayi menjadi pot tanaman hasil edukasi mahasiswa KKN Unair. Foto unair.ac.id.

Aneka Inovasi Limbah Mahasiswa KKN Unair dari Kulit Jeruk hingga Popok Bayi

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media