Wanaloka.com – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Kabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan ada empat tugas untuk Kemenkraf dalam mengatasi sampah wisata, terutama sampah bahari. Tugas tersebut diharapkan dapat mendukung Kemenparekraf untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ASEAN pertama yang berkomitmen “net zero” (nol emisi karbon) di sektor pariwisata.
Keempat tugas tersebut adalah, pertama, Kemenparekraf harus menyusun SOP. Kedua, mengimplementasikan SOP yang dibuat. Ketiga, membentuk unit pengelolaan sampah. Keempat, memberikan reward kepada pemda, pengelola, masyarakat, atas ketaatan dan punishment atas pelanggaran SOP pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari.
“Alam merupakan salah satu aset terbesar bagi pariwisata. Penting menjaga kelestarian alam yang merupakan daya tarik pariwisata Indonesia. Jadi kami harus betul-betul menjaga kebersihan dan keberlanjutan alam dan harus menjadikan itu prioritas pariwisata,” kata Angela saat memberikan sambutan pada Talkshow “Bebas Hambatan Menuju Bebas Sampah: Akselerasikan Inovasimu lewat Catalyst Changemakers Ecosystem 2.0”, 15 Februari 2023.
Baca Juga: HPSN 2023, Ini Tahapan Mencapai Zero Waste Zero Emission hingga 2050
Sebelumnya, Pemerintah telah melakukan langkah strategis dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan, seperti menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Aturan tersebut memberikan arahan strategis kepada 16 kementerian dan lembaga untuk menangani permasalahan sampah laut dengan target pengurangan sampah sebesar 70 persen pada 2025.
Kemudian Kemenparekraf menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Parekraf Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di destinasi wisata bahari yang telah dilengkapi petunjuk teknik SOP di dalamnya.
Discussion about this post