”Dalam pertemuan kita hari ini, EUDR harus dibahas keseluruhan, tidak bisa hanya dilihat dari satu aspek saja yang dibahas. Tetapi harus memproyeksikannya secara menyeluruh. Semua syaratnya harus diikuti,” papar dia.
Salah satu elemen utama dalam regulasi EUDR adalah ketertelusuran (traceability), yaitu proses melacak asal usul komoditas yang dipasarkan di Uni Eropa untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak berasal dari deforestasi dan degradasi hutan yang terjadi setelah 31 Desember 2020.
Untuk memenuhi ketentuan ini, Indonesia perlu memastikan bahwa seluruh rantai pasok dapat memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait asal-usul dan kepatuhan komoditas terhadap prinsip keberlanjutan.
Green and Digital Counsellor at EU Delegation to Indonesia, Brunei Darussalam and ASEAN, Sander Happaerts menyatakan ketertelusuran merupakan poin penting dalam EUDR.
“Ketertelusuran merupakan aspek yang sangat penting dalam EUDR. Memang perspektif Ketertelusurannya datang dari perspektif negara konsumen. Konsumen ingin tahu produk yang mereka konsumsi berasal dari mana,” kata Sander.
Sambil bekerja dengan stakeholder di Indonesia, pihaknya mendapatkan input yang baik, yang bisa diwujudkan dengan melibatkan smallholder dalam rantai pasok. EUDR adalah peraturan yang wajib diterapkan, tentu ada beberapa tantangannya, terutama perihal definisi, masa depan smallholders, akan tetapi kami akan terus menyelesaikan tantangan yang ada.
Lebih lanjut, implementasi ketertelusuran masih menghadapi tantangan, seperti kesenjangan data dan kesiapan petani serta perusahaan dalam memenuhi standar traceability. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil guna membangun infrastruktur digital yang baik serta mekanisme verifikasi yang efektif.
Salah satu inisiatif pemerintah Indonesia dalam memastikan ketertelusuran komoditas agar mematuhi regulasi non deforestasi adalah dengan membangun sistem National Dashboard. Sistem ini adalah platform ketertelusuran komoditas nasional yang mencakup pengumpulan dan manajemen data, pemetaan registrasi ketertelusuran petani dan pekebun.
“Pemerintah Indonesia menyiapkan dashboard ini untuk menghadapi regulasi global, yang saat ini menghelatkan ketertelusuran, dari semua komoditas yang diekspor. Dashboard ini menjadi solusi integrasi data terkait ketertelusuran. Konteksnya adalah pelayanan dan perlindungan terhadap data dan informasi semua komoditas yang diekspor,” papar Koordinator Nasional untuk Dashboard Nasional, Diah. Y. Suradiredja. [WLC02]
Discussion about this post