Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan selama 167 hari atau kurang lebih enam bulan ke depan mulai Senin, 29 Mei 2023 hingga Jumat, 10 Nobvember 2023.
Baca Juga: Kepala BMKG Dicalonkan Sebagai Presiden WMO, Siapkan Tiga Misi Utama
Penetapan status siaga darurat dilakukan karena sebelumnya terdapat empat daerah yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla yaitu Kota Palangkaraya, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Barito Selatan. Dengan adanya status tersebut, Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah kembali diaktifkan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi karhutla.
Sementara dari Kalimantan Selatan juga dilaporkan kejadian karhutla Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulan, Kabupaten Tanah Laut, dengan luas lahan lima hektar. Serta di Kabupaten Tanah Laut dengan lahan terdampak karhutla seluas tiga hektar.
Baca Juga: Deforestasi IKN 30 Persen, Butuh Waktu 99 Tahun Menghutankan Kembali
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, kerja sama dengan berbagai pihak. Pemerintah daerah dapat melakukan pembasahan lahan untuk mencegah munculnya titik panas atau hotspot. [WLC01]
Discussion about this post