“Saya kira daerah bisa mengkalkulasi sendiri, misalnya daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi jelas daerah mana. Kalau enggak ada gunung berapi berarti enggak besar,” kata Presiden.
Selain itu, Pemda harus memiliki rencana pembangunan yang secara jelas memuat risiko bencana dengan mengatur lokasi-lokasi yang rawan untuk didirikan bangunan.
Baca Juga: Memitigasi Bencana di Garis Pantai Kota Padang
“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” katanya.
Hal tersebut harus diikuti dengan ketegasan dalam pelaksanaannya di lapangan. Presiden menilai hingga saat ini masih terjadi pembangunan di area yang secara jelas rawan bencana.
Untuk jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kata Presiden jokowi, menyederhanakan aturan dalam penyaluran bantuan kepada korban bencana.
Baca Juga: Ini Pemicu Gempa Darat di Pesisir Selatan Sumbar
“Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan. Saya sampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan-aturan. Sederhanakan, buat yang paling simpel, sehingga uang atau bantuan itu segera bisa masuk ke masyarakat tetapi dikontrol betul, management controlling harus dilakukan,” tegas Presiden Jokowi.
Pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Suharyanto. [WLC01
Sumber: BPMI Setpres
Discussion about this post