Kamis, 12 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

KKP Tingkatkan Pengelolaan Kawasan Konservasi Hiu dan Pari

Senin, 28 Juli 2025
A A
Ilustrasi satwa laut yang dilindungi. Foto Dok. KKP.

Ilustrasi satwa laut yang dilindungi. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Bimbingan Teknis Identifikasi Hiu dan Pari Dilindungi dan penggunaan aplikasi e-SAJI yang diselenggarakan di Bali untuk mendukung Oceans for Prosperity Project (LAUTRA) beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut diklaim menjadi upaya memperkuat kompetensi teknis pengelola kawasan konservasi khususnya di wilayah Timur Indonesia, yakni Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur dalam mendeteksi spesies hiu dan pari yang dilindungi serta tercantum dalam Appendiks CITES.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara menyatakan, dalam penyelenggaraan perlindungan biota sesuai Apendix CITES, indikator yg utama adalah menurunkan risiko ancaman kepunahan biota tersebut.

“Perizinan hanya salah satu instrumen pengendalian. Yang utama adalah meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi sesuai biota yang ada di dalamnya,” terang Koswara, Senin, 28 Juli 2025.

Baca juga: Puncak Kemarau Agustus-September, Potensi Karhutla Meluas di Sumatera dan Kalimantan

KKP telah menetapkan perlindungan penuh untuk spesies penting, seperti hiu paus, hiu berjalan, pari manta, pari gergaji, pari kei, dan pari sungai. Sebanyak 28 kawasan konservasi seluas 5,75 juta hektare telah didedikasikan untuk melindungi hiu dan pari sebagai bagian dari komitmen strategis KKP yang dicapai melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Pelibatan pengelola kawasan konservasi sebagai dinamika regulasi dan kelembagaan yang harus disikapi dengan baik, memerlukan wawasan dan pengetahuan yang terus diperbarui.

Direktur Konservasi Spesies Genetik, Sarmintohadi mengemukakan persepsi yang seragam dalam mengidentifikasi spesies hiu dan pari dilindungi sangat dibutuhkan. Melalui bimtek, pengelola kawasan konservasi sebagai garda terdepan KKP dibekali teori dan praktik dalam melakukan identifikasi yang mencakup teknik identifikasi bio-ekologi dan identifikasi jenis hiu–pari, serta penerapan regulasi internasional dan nasional terkait CITES.

Baca juga: Kelomang Menjadi Indikator Kesehatan Lingkungan Laut

Ia menambahkan, momen peningkatan kapasitas ini juga didesain untuk memperkuat jejaring kerja lintas instansi. Termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk perlindungan biota dilindungi.

Program yang diikuti 20 orang pengelola kawasan ini berhasil dijalankan secara kolaboratif atas Kerjasama KKP dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKII), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, serta Pelaku Usaha yang ada di Bali.

Sebelumnya, KKP telah menyiapkan kerangka hukum untuk memperkuat legalitas, keterlusuran dan keberlanjutan pemanfaatan biola laut dilindungi/Appendiks CITES melalui Permen KP Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau dalam Appendiks CITES—sebagai upaya dalam menjaga nilai ekonomis tanpa mengorbankan kelestariannya. Upaya itu diklaim untuk mewujudkan Pengelolaan Jenis Ikan dilindungi dengan prinsip ekonomi biru yang berkelanjutan.

Baca juga: Exploitasia, Banteng Jawa Betina Lahir di Pusat Reintroduksi Banteng Jawa Pangandaran

Penanganan biota perairan terdampar

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hiu pausikan pariKKPkonservasi hiu dan pari

Editor

Next Post
Suasana jalur menuju puncak Gunung Rinjani, 1 Mei 2023. Foto Al Mulki Fazri Ritonga/Wanaloka.com.

Janji Menteri Kehutanan, Wisata Alam Bukan Wisata Massal Tapi Ekowisata

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media