Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

KKP Tingkatkan Pengelolaan Kawasan Konservasi Hiu dan Pari

Senin, 28 Juli 2025
A A
Ilustrasi satwa laut yang dilindungi. Foto Dok. KKP.

Ilustrasi satwa laut yang dilindungi. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Bimbingan Teknis Identifikasi Hiu dan Pari Dilindungi dan penggunaan aplikasi e-SAJI yang diselenggarakan di Bali untuk mendukung Oceans for Prosperity Project (LAUTRA) beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut diklaim menjadi upaya memperkuat kompetensi teknis pengelola kawasan konservasi khususnya di wilayah Timur Indonesia, yakni Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur dalam mendeteksi spesies hiu dan pari yang dilindungi serta tercantum dalam Appendiks CITES.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara menyatakan, dalam penyelenggaraan perlindungan biota sesuai Apendix CITES, indikator yg utama adalah menurunkan risiko ancaman kepunahan biota tersebut.

“Perizinan hanya salah satu instrumen pengendalian. Yang utama adalah meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi sesuai biota yang ada di dalamnya,” terang Koswara, Senin, 28 Juli 2025.

Baca juga: Puncak Kemarau Agustus-September, Potensi Karhutla Meluas di Sumatera dan Kalimantan

KKP telah menetapkan perlindungan penuh untuk spesies penting, seperti hiu paus, hiu berjalan, pari manta, pari gergaji, pari kei, dan pari sungai. Sebanyak 28 kawasan konservasi seluas 5,75 juta hektare telah didedikasikan untuk melindungi hiu dan pari sebagai bagian dari komitmen strategis KKP yang dicapai melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Pelibatan pengelola kawasan konservasi sebagai dinamika regulasi dan kelembagaan yang harus disikapi dengan baik, memerlukan wawasan dan pengetahuan yang terus diperbarui.

Direktur Konservasi Spesies Genetik, Sarmintohadi mengemukakan persepsi yang seragam dalam mengidentifikasi spesies hiu dan pari dilindungi sangat dibutuhkan. Melalui bimtek, pengelola kawasan konservasi sebagai garda terdepan KKP dibekali teori dan praktik dalam melakukan identifikasi yang mencakup teknik identifikasi bio-ekologi dan identifikasi jenis hiu–pari, serta penerapan regulasi internasional dan nasional terkait CITES.

Baca juga: Kelomang Menjadi Indikator Kesehatan Lingkungan Laut

Ia menambahkan, momen peningkatan kapasitas ini juga didesain untuk memperkuat jejaring kerja lintas instansi. Termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk perlindungan biota dilindungi.

Program yang diikuti 20 orang pengelola kawasan ini berhasil dijalankan secara kolaboratif atas Kerjasama KKP dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKII), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, serta Pelaku Usaha yang ada di Bali.

Sebelumnya, KKP telah menyiapkan kerangka hukum untuk memperkuat legalitas, keterlusuran dan keberlanjutan pemanfaatan biola laut dilindungi/Appendiks CITES melalui Permen KP Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau dalam Appendiks CITES—sebagai upaya dalam menjaga nilai ekonomis tanpa mengorbankan kelestariannya. Upaya itu diklaim untuk mewujudkan Pengelolaan Jenis Ikan dilindungi dengan prinsip ekonomi biru yang berkelanjutan.

Baca juga: Exploitasia, Banteng Jawa Betina Lahir di Pusat Reintroduksi Banteng Jawa Pangandaran

Penanganan biota perairan terdampar

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hiu pausikan pariKKPkonservasi hiu dan pari

Editor

Next Post
Suasana jalur menuju puncak Gunung Rinjani, 1 Mei 2023. Foto Al Mulki Fazri Ritonga/Wanaloka.com.

Janji Menteri Kehutanan, Wisata Alam Bukan Wisata Massal Tapi Ekowisata

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media