Wanaloka.com – Kondisi tutupan lahan dan hutan Indonesia bersifat dinamis, seiring kebutuhan lahan untuk pembangunan dan kegiatan lain. Perubahan tutupan hutan terjadi dari waktu ke waktu, antara lain karena konversi hutan untuk pembangunan sektor non kehutanan, perambahan, kebakaran hutan maupun kegiatan rehabilitasi hutan.
Untuk mengetahui keberadaan dan luas tutupan lahan, baik berhutan maupun tidak berhutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemantauan hutan dan deforestasi setiap tahun. Pemantauan dilakukan di seluruh daratan Indonesia seluas 187 juta hektare, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, dan berdasarkan peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) dalam program Kebijakan Satu Peta (KSP).
Pemantauan menggunakan data utama citra satelit landsat yang disediakan Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (OR-PA) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kemudian diidentifikasi secara visual oleh tenaga teknis penafsir KLHK yang tersebar di seluruh Indonesia
Baca Juga: Potensi Unik Sumber Daya Geologi Desa Jadi Site Museum Geologi
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Nunu Anugrah memaparkan, hasil pemantauan hutan Indonesia pada tahun 2022 menunjukkan luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 96,0 juta ha atau 51,2 persen dari total daratan. Di mana 92,0 persen dari total luas berhutan atau 88,3 juta ha berada di dalam kawasan hutan.
Kemudian deforestasi (netto) Indonesia tahun 2021 -2022 sebesar 104 ribu ha. Angka itu berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 119,4 ribu ha dikurangi reforestasi sebesar 15,4 ribu ha. Luas deforestasi tertinggi terjadi di kelas hutan sekunder, yaitu 105,2 ribu ha, di mana 71,3 persen atau 75,0 ribu ha berada di dalam kawasan hutan. Sisanya seluas 30,2 ribu ha atau 28,7 persen di luar kawasan hutan.
Sebagai pembanding, hasil pemantauan hutan Indonesia tahun 2020-2021 menunjukkan deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 sebesar 113,5 ribu ha. Luasan itu berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 139,1 ribu ha dikurangi reforestasi sebesar 25,6 ribu ha. Dengan memperhatikan hasil permantauan tahun 2020-2021 dapat dilihat deforestasi Indonesia tahun 2021-2022 terjadi penurunan 8,4 persen.
Baca Juga: Merapi Erupsi, Hujan Abu di Klaten dan Boyolali
Klaim Deforestasi Terendah
KLHK mengklaim Indonesia berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah pada tahun 2021-2022 sebesar 104 ribu ha. Sementara, deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 sebesar 113,5 ribu ha.
Indonesia mulai menghitung tingkat deforestasi sejak tahun 1990. Faktanya, deforestasi tertinggi terjadi pada periode tahun 1996 sampai 2000, sebesar 3,5 juta ha per tahun. Kemudian periode 2002 sampai 2014 sebesar 0,75 juta ha per tahun, lalu mencapai titik terendah laju deforestasi pada tahun 2022 sebesar 104 ribu ha.
Mengacu data World Resources Institute Global, deforestasi terendah dicapai di era Jokowi. Indonesia juga disebut sebagai negara nomor satu tingkat penurunan deforestasinya di dunia sebesar 65 persen yang dicapai era pemerintahan Jokowi.
Baca Juga: 6 Daerah di Kalimantan Tengah Terendam Banjir hingga 2 Meter
Jika dilihat tren deforestasi berdasarkan data sebelumnya, maka penurunan hutan Indonesia relatif rendah dan cenderung stabil. Kondisi itu menunjukan berbagai upaya yang dilakukan Kementerian LHK akhir-akhir ini menunjukkan hasil yang signifikan. Antara lain penerapan Inpres Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pengendalian Kerusakan Gambut.
Kemudian Pengendalian Perubahan Iklim, Pembatasan perubahan Alokasi Kawasan Hutan untuk sektor non kehutanan (HPK), Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH/TORA), Pengelolaan Hutan lestari, Perhutanan Sosial, serta Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Hal ini seiring dengan program Indonesia FOLU Netsink 2030.
Discussion about this post