Rabu, 18 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

KLHK Permudah Izin AMDAL yang Diklaim Tetap Perhatikan Lingkungan

Jumat, 24 November 2023
A A
Menteri LHK Siti Nurbaya Abubakar. Foto Dok. PPID KLHK.

Menteri LHK Siti Nurbaya Abubakar. Foto Dok. PPID KLHK.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pemerintah telah melakukan corrective measures and actions atas kebijakan dan langkah berkenaan proses perijinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam 10 tahun terakhir. Pemerintah mengklaim kemudahan itu memberi ruang produktif bagi masyarakat sebagaimana hak untuk produktif warga negara yang dimandatkan dalam Pasal 27 dan Pasal 28 UUD 1945.

“Proses AMDAL dipermudah secara prosedural birokratis, tetapi tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip yang ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009,” klaim Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Abubakar dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Amdal bertema “Sinergi Dan Kolaborasi Dalam Tranformasi Persetujuan Lingkungan Untuk Kemajuan Investasi Menuju Indonesia Maju Dan Sejahtera” di Jakarta pada 22 November 2023.

Bahwa pengendalian lingkungan melalui instrumen tidak hanya environmental impact assesment (Amdal). Melainkan juga melalui strategic environmental asessment (SEA) atau KLHS dan life cycle asessment (LCA).

Baca Juga: Kapal VOX MAXIMA Sedot Pasir Laut Lagi, KSPP: Cabut Izin dan Proses Hukum

Berkenaan dengan AMDAL, menurut Siti, implementasi dan implikasi atas kebijakan yang telah diambil dalam rangka corrective actions, cukup berat dan kompleks.

“Tidak mudah melakukan improvement ini,” ujar Siti.

Sebagai instrumen pengendali dan alat pengambil keputusan suatu perizinan berusaha layak dengan sudut pandang pada sisi lingkungan. Amdal, UKL-UPL dan Persetujuan Lingkungan pun diupayakan tidak terlepas pada tantangan penyederhanaan proses dan kecepatan penyelesaian proses Persetujuan Lingkungan.

Baca Juga: Erupsi Gunung Dukono Capai Ketinggian 1,9 Km Empat Kecamatan Dilanda Hujan Abu

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Analisis Mengenai Dampak LingkunganBSI LHKDokumen AmdalKLHKpersetujuan lingkunganUKL UPL

Editor

Next Post
Proses pemindahan buaya muara dari truk ke kandang di Tabang Zoo. Foto Dok. PPID KLHK.

Pemindahan 3 Buaya Muara dari Teritip ke Tabang Dikawal 119 Keeper

Discussion about this post

TERKINI

  • Akademisi Sekolah Bisnis IPB University, Nimmi Zulbainarni. Foto Dok. IPB University.Nimmi Zulbainarni, Penambangan Raja Ampat Abaikan Valuasi Ekonomi untuk Keberlanjutan Alam
    In Sosok
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMANSorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa
    In News
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat
    In Sosok
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Pulau kecil Wawonii yang terancam ekosistemnya akibat aktivitas tambang nikel. Foto jatam.org.Izin Pinjam Pakai Hutan untuk Tambang Nikel di Pulau Kecil Wawonii Dicabut
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Tangkapan layar video yang menunjukkan kolom abu vulkanik yang membumbung tinggi dari erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 17 Juni 2025 sore. Foto BPBD Kabupaten Flores Timur.Status Awas Lagi, Tinggi Kolom Abu Erupsi Lewotobi Laki-laki Capai 10 Km Lebih
    In Bencana
    Selasa, 17 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media