Wanaloka.com – Sejumlah praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mengakibatkan bencana tengah menjadi sorotan Komisi IV DPR. Salah satunya bencana banjir bandang dan tanah longsor yang memporak-porandakan beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada 3 Mei 2024. Bencana yang menelan 14 korban jiwa itu diakibatkan tutupan hutan di Gunung Latimojong menurun signifikan karena aktivitas tambang emas di sekitarnya yang masif.
“Kami melihat bencana banjir bandang itu tidak berdiri sendiri. Ada banyak faktor. Bukan hanya hujan yang memang sangat lebat, tapi disinyalir juga ada aktivitas tambang emas di hulunya. Makanya kami datangkan semuanya, kami ingin mencari solusi,” papar anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR ke Makassar, Sulawesi Selatan pada 5 Juni 2024.
Andi mendorong agar aturan-aturan mengenai penggunaan kawasan hutan lebih digalakkan pada perusahaan tambang, khususnya emas.
Baca juga: Jatam Desak Ormas Keagamaan Tolak Obral Konsesi Tambang dari Pemerintah
“Juga bagaimana izin penggunaan kawasan hutan. Kami sudah memberikan masukan dan usulan ya, juga catatan. Bahwa harus memperbaiki mitigasi terhadap bencana karena perusahaan tambang emas ini belum beroperasi saja sudah menyebabkan longsor dan banjir. Gitu ya, apalagi kalau sudah beroperasi,” ungkap dia.
Politisi PKS tersebut mendukung program Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk merehabilitasi lahan kritis akibat aktivitas tambang di Sulawesi Selatan.
“Harus ada memang tutupan, ya lahan kritis, ya dengan program KBR. Tapi pastikan bibit-bibit buah-buahan, bibit kayu-kayuan ini betul-betul ditanam sehingga bisa mengurangi luasan lahan kritis. Tidak menyebabkan mudah terjadi longsor gitu,” tutur dia.
Baca juga: Drone Wingtra Gen-2 Memetakan Daerah Rawan Banjir Lahar Hujan Gunung Ibu
Andi pun meminta agar perusahaan tambang menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan program green mining agar kegiatan pertambangan lebih berwawasan sosial dan lingkungan.
Anggota Komisi IV DPR Muhammad Dhevy Bijak juga mendorong semua pihak terkait, termasuk pemerintah setempat turut mengambil andil dan mewujudkan formulasi mitigasi bencana akibat tambang untuk membantu masyarakat terdampak. Termasuk tanggung jawab dari perusahaan tambang atas bencana yang terjadi.
“Saya kira kami semua harus memikirkan formulasi bagaimana cara mengatasi bencana-bencana alam ini sehingga tidak terjadi lagi,” kata Devy.
Baca juga: Jampiklim Desak Pemerintah Cabut Regulasi dan Proyek yang Eksploitasi Alam
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mengatakan pihaknya ingin ada percepatan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta lintas kementerian untuk menghasilkan regulasi yang bisa mempercepat reklamasi lahan kritis oleh PT Timah.
“Kan jumlah lahan kritis sangat besar. Jadi ini seperti ada pembiaran pemeliharaan. Pengawasannya seperti apa kalau sampai begini? Nanti pulang dari sini, kami dan dari KLHK beserta PT Timah itu mencatat upaya-upaya untuk bisa mempercepat reklamasi ini. Katanya sudah ada tim percepatan, dan kami ingin lebih cepat lagi,” ujar Budhy di Wilayah Konsesi PT. Timah Tbk di Desa Kerakas, dan Desa Puput, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah pada 5 Juni 2024.
Di sana, ia melihat lokasi percontohan reklamasi yang dilakukan PT Timah melibatkan kelompok masyarakat. Juga sejak tahun 2021 mulai dilakukan penanaman akasia yang nilainya cukup tinggi.
Baca juga: Penerima Kalpataru 2024 dari Profesor Mangrove hingga Pendaur Ulang Sampah
“Tapi yang pertama kami lihat itu lokasi kerusakan yang dilakukan kegiatan pertambangan hari ini yang memang cukup banyak,” ungkap Budhy.
Melalui kunjungan kerja ini, ia berharap ada masukan, baik dari pihak PT Timah dan daerah terkait bagaimana upaya untuk mempercepat kegiatan reklamasi dari kerusakan lingkungan.
“Dengan hasil tambang seperti ini, seharusnya daya beli masyarakat tinggi. Tapi di sini tidak. Lahan juga ditinggalkan dalam kondisi lingkungan seperti saat ini,” ungkap dia lagi.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Ini Pesan Walhi untuk Pemerintah Terpilih
Discussion about this post