Senin, 27 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komisi IV DPR Usulkan RUU Perlindungan Lahan Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kamis, 12 Desember 2024
A A
Komisi IV DPR RI berfoto bersama usai pertemuan dengan jajaran mitra kerja di Bali, 9 Desember 2024. Foto Runi/dpr.go.id.

Komisi IV DPR RI berfoto bersama usai pertemuan dengan jajaran mitra kerja di Bali, 9 Desember 2024. Foto Runi/dpr.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Alih fungsi lahan pertanian di Indonesia menjadi perumahan, pabrik-pabrik ataupun bangunan lainya, terutama di wilayah Jawa dan Bali, terus berkembang dengan kecepatan cukup tinggi. Menggantikan lahan pertanian yang sebelumnya menjadi sumber utama pangan. Dampaknya, praktik ini memunculkan kekhawatiran mengenai dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan lingkungan.

Komisi IV DPR RI tengah berupaya mengatasi persoalan tersebut dengan merancang Undang-Undang Perlindungan Lahan. Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur penggunaan lahan dengan menekankan pada perlindungan lahan pertanian yang semakin berkurang akibat pesatnya urbanisasi.

“Lahan yang dulunya murah, kini memiliki harga sangat tinggi. Mudah-mudahan bisa tahun depan kami bahas,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto usai melakukan pertemuan dengan jajaran mitra kerja dari Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Badan Pangan Nasional, PT Pupuk Indonesia dan PT RN/ID Food, di Denpasar, Bali, Senin, 9 Desember 2024.

Baca Juga: Gempa Dangkal Tektonik Bengkulu Selatan Guncangannya Dirasakan Banyak Orang

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Golkar ini menjelaskan, salah satu solusi yang tengah dibahas adalah mewajibkan penggantian lahan yang hilang akibat alih fungsi. Misalnya, untuk setiap 10 hektare lahan pertanian yang digunakan untuk keperluan non-pertanian harus ada 10 hektare lain yang disediakan sebagai pengganti.

“Memang tidak mudah diterapkan. Mengingat sebagian besar lahan pertanian berada di tangan masyarakat, bukan pemerintah,” imbuh dia.

Selain itu, semakin terbatasnya lahan pertanian, teknologi pertanian yang lebih canggih juga harus dipikirkan.

Baca Juga: Masyarakat Adat di Boven Digoel Tolak Izin Usaha Sawit di Hutan Adat Papua

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: alih fungsi lahan pertanianKomisi IV DPRprogram Asta CitaRUU Perlindungan Lahanswasembada pangan

Editor

Next Post
Program reintroduksi banteng jawa di CA Pananjung Pangandaran, Jawa Barat, 11 Desember 2024. Foto PPID KLHK.

Cegah Banteng Jawa Punah Lewat Reintroduksi di CA Pananjung Pangandaran

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media