Selasa, 10 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komisi IV DPR Usulkan RUU Perlindungan Lahan Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kamis, 12 Desember 2024
A A
Komisi IV DPR RI berfoto bersama usai pertemuan dengan jajaran mitra kerja di Bali, 9 Desember 2024. Foto Runi/dpr.go.id.

Komisi IV DPR RI berfoto bersama usai pertemuan dengan jajaran mitra kerja di Bali, 9 Desember 2024. Foto Runi/dpr.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Alih fungsi lahan pertanian di Indonesia menjadi perumahan, pabrik-pabrik ataupun bangunan lainya, terutama di wilayah Jawa dan Bali, terus berkembang dengan kecepatan cukup tinggi. Menggantikan lahan pertanian yang sebelumnya menjadi sumber utama pangan. Dampaknya, praktik ini memunculkan kekhawatiran mengenai dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan lingkungan.

Komisi IV DPR RI tengah berupaya mengatasi persoalan tersebut dengan merancang Undang-Undang Perlindungan Lahan. Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur penggunaan lahan dengan menekankan pada perlindungan lahan pertanian yang semakin berkurang akibat pesatnya urbanisasi.

“Lahan yang dulunya murah, kini memiliki harga sangat tinggi. Mudah-mudahan bisa tahun depan kami bahas,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto usai melakukan pertemuan dengan jajaran mitra kerja dari Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Badan Pangan Nasional, PT Pupuk Indonesia dan PT RN/ID Food, di Denpasar, Bali, Senin, 9 Desember 2024.

Baca Juga: Gempa Dangkal Tektonik Bengkulu Selatan Guncangannya Dirasakan Banyak Orang

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Golkar ini menjelaskan, salah satu solusi yang tengah dibahas adalah mewajibkan penggantian lahan yang hilang akibat alih fungsi. Misalnya, untuk setiap 10 hektare lahan pertanian yang digunakan untuk keperluan non-pertanian harus ada 10 hektare lain yang disediakan sebagai pengganti.

“Memang tidak mudah diterapkan. Mengingat sebagian besar lahan pertanian berada di tangan masyarakat, bukan pemerintah,” imbuh dia.

Selain itu, semakin terbatasnya lahan pertanian, teknologi pertanian yang lebih canggih juga harus dipikirkan.

Baca Juga: Masyarakat Adat di Boven Digoel Tolak Izin Usaha Sawit di Hutan Adat Papua

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: alih fungsi lahan pertanianKomisi IV DPRprogram Asta CitaRUU Perlindungan Lahanswasembada pangan

Editor

Next Post
Program reintroduksi banteng jawa di CA Pananjung Pangandaran, Jawa Barat, 11 Desember 2024. Foto PPID KLHK.

Cegah Banteng Jawa Punah Lewat Reintroduksi di CA Pananjung Pangandaran

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi makanan daging. Foto johnstocker/freepik.com.Diet Karnivora Tidak Aman, Ini Risikonya
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi kelelawar di pepohonan. Foto ignartonosbg/pixabay.com.Pakar Ingatkan, Virus Nipah Berpotensi Menular Antarmanusia
    In Rehat
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 6 Februari 2026. Foto BPBD Tegal.Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Dua Ribu Lebih Warga Mengungsi
    In Bencana
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Ilustrasi manusia terdampak cuaca panas ekstrem. Foto Franz26/pixabay.com.Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir
    In News
    Jumat, 6 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media