Senin, 22 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Konflik Agraria di Desa Bangkal Kalteng, Komnas HAM Turun Menyelidiki

Minggu, 8 Oktober 2023
A A
Komnas HAM akan turun menyelediki kekerasan yang terjadi dalam konflik agraria di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Foto komnasham.go.id.

Komnas HAM akan turun menyelediki kekerasan yang terjadi dalam konflik agraria di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Foto komnasham.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Aksi ini dilangsungkan massa selama 23 hari, dan dalam pertemuan dengan perwakilan perusahaan tidak menghasilkan kesepakatan sesuai dengan tuntutan warga Desa Bangkal.

Baca Juga: Ada 106 Konflik Agraria, YLBHI Desak PSN Dibatalkan

Disebutkan YLBHI, tuntutan masyarakat Desa Bangkal merupakan tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2013 antara PT HMBP dengan warga Desa Bangkal dan menjanjikan 2 hektar per kepala keluarga. Selain menuntut plasma warga juga menuntut lahan seluas 1.175 hektar di luar izin HGU PT HMBP untuk dikelola masyarakat sendiri.

YLBHI menyoroti aksi pengamanan dan pembubaran massa aksi personel Polres Seruyan dan Polda Kalimantan Tengah.

“Pembubaran aksi dilakukan dengan menembakkan gas air mata dan peluru tajam. Hingga saat ini (Sabtu, 7 Oktober 2023) terdapat informasi tiga orang korban tertembak peluru tajam dan satu orang korban meninggal dunia,” tulis siaran pers YLBHI pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Baca Juga: Diskusi UGM, Ini Alasan Pemerintah Ngotot Bangun PSN Rempang

Terkait dengan peristiwa Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, YLBHI bersama LBH Palangkaraya dan 17 LBH lainnya menuntut, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk membebaskan tanpa syarat 20 warga Desa Bangkal dan pasukan merah Tariu Borneo Bangkule Rajank (TBBR) yang ditangkap paksa namun sampai dengan saat ini belum diketahui di mana keberadaannya.

Mendesak Komnas HAM segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi di Desa Bangkal.

Menuntut Presiden RI untuk membuka data HGU dan melakukan langkah-langkah konkret menyelesaikan berbagai konflik agraria warga khususnya konflik berlarut warga dengan PT. HMPB. [WLC01]

Sumber: Komnas HAM, YLBHI

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kabupaten SeruyanKomnas HAMkonflik agrariaperkebunan sawitProvinsi Kalimantan TengahYLBHI

Editor

Next Post
Tugu Pal Putih Yogyakarta. Foto Wanaloka.com.

Alasan Sumbu Kosmologis Yogyakarta Jadi Warisan Dunia

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media