Menindaklanjuti hal tersebut, Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Polres Kerinci tiba di lokasi dan menyisir di lokasi perladangan Desa Sungai Dalam. Di sana, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman ganja tersebut, kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Swastiko Priyambodo, Pengendalian Tikus Sawah Tak Hanya Andalkan Burung Hantu
Sementara terkait informasi tersebut, Haidir mengatakan Tim SMART Patrol TNKS rutin melakukan patroli pengamanan kawasan di wilayah TNKS.
“TPenyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya yang terlarang di kawasan TNKS,” kata dia. [WLC02]
Sumber: Kementerian Kehutanan
Discussion about this post