Mailinda juga menyoroti pentingnya benchmarking dalam pengembangan kebijakan transisi energi, baik di negara maju yang telah mengimplementasikan maupun negara berkembang.
“Negara-negara maju yang mendorong ER ini memberi pelajaran kepada Indonesia untuk dapat memastikan kerangka regulasi yang kuat. Dan komitmen terhadap dekarbonisasi jangka panjang,” tegas dia.
Sementara benchmarking terhadap negara berkembang menunjukkan upaya transisi energi yang didorong kombinasi dukungan internasional dan kebijakan nasional. Sekaligus memberi pelajaran bagi Indonesia untuk menggaet dukungan internasional, perencanaan yang matang, dan pendekatan inklusif untuk memastikan keadilan sosial pada proses transisi energi.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak UU Kehutanan Lama Dicabut, Diganti UU Kehutanan Baru yang Adil
Dengan memahami praktik internasional tersebut, Mailinda menyoroti bagaimana Indonesia dapat merumuskan pendekatan implementasi ER dengan melihat peluang dan tantangan yang ada di dalam negeri.
Adapun peluang yang meliputi penghematan biaya operasional PLTU yang sudah tua, membuka akses kesempatan memperoleh pendanaan internasional, mempercepat integrasi EBT dalam bauran energi nasional, dinilai telah menunjukkan political will yang kuat dalam komitmen mitigasi iklim global, dan transformasi ekonomi hijau.
“Bauran energi nasional masih didominasi oleh batubara dan minyak, juga perlu dukungan panduan perencanaan dan kebijakan yang memadai,” imbuh dia. [WLC02]
Sumber: UGM







Discussion about this post