Sabtu, 26 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Mailinda Eka Yuniza, Bauran Energi Indonesia Masih Didominasi Energi Fosil

Realisasi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer baru mencapai 13,1 persen pada 2023. Jauh dari target 23 persen pada 2025.

Rabu, 16 Juli 2025
A A
Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Mailinda Eka Yuniza. Foto Dok. FH UGM.

Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Mailinda Eka Yuniza. Foto Dok. FH UGM.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pertumbuhan sektor ketenagalistrikan erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi dan Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga ketersediaan energi listrik berperan penting bagi penggerak ekonomi. Hal ini mendorong peningkatan kebutuhan energi nasional, terutama di sektor ketenagalistrikan.

Namun ketergantungan yang tinggi terhadap fosil tidak hanya memperbesar resiko krisis energi akibat keterbatasan sumber daya energi. Melainkan juga berkontribusi terhadap jumlah emisi gas rumah kaca.

Dalam rangka mempercepat transisi energi di sektor ketenagalistrikan, pemerintah menggagas berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah pensiun dini PLTU batubara (early retirement/ER) sebelum mencapai masa pakai yang direncanakan.

Baca juga: Walhi Maluku Utara Protes Pemutaran Film Ngomi O Obi yang Diduga Alat Propaganda

Persoalannya, komposisi bauran energi yang menopang pertumbuhan konsumsi listrik masih ditopang energi fosil. Sedangkan realisasi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer baru mencapai 13,1 persen pada 2023.

“Jauh dari target 23 persen pada 2025. Ini menunjukkan kapasitas EBT belum mampu menyaingi kontribusi energi fosil secara signifikan,” kata Dosen Fakultas Hukum UGM, Prof. Mailinda Eka Yuniza dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum di ruang Balai Senat UGM, Selasa, 8 Juli 2025.

Ia mengatakan pengaturan inti terkait implementasi ER diatur dalam Pasal 3 Perpres 112 Tahun 2022. Meliputi pertama, implementasi ER didahului dengan penyusunan Roadmap percepatan ER oleh Menteri ESDM. Kedua, ER dapat dilakukan terhadap PLTU milik PLN maupun PLTU yang dikembangkan PLN dan IPP milik swasta. Ketiga, untuk mendukung implementasi ER, pemerintah mengatur kebijakan lain yang bertujuan membatasi PLTU dan mendukung PLT EBT.

Baca juga: Berdalih KEK Mandalika, Ratusan Warung Pedagang Tanjung Aan Dibongkar Paksa

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bauran energienergi baru terbarukanEnergi fosilFakultas Hukum UGMProf. Mailinda Eka Yuniza

Editor

Next Post
Wisatawan asal Swiss jatuh di Gunung Rinjani, 16 Juli 2025. Foto Dok. Kemenhut.

Lagi, Wisatawan Asal Swiss Jatuh di Gunung Rinjani dan Alami Patah Kaki

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media