Dilihat dari sisi perekonomian buruh, kehidupan ekonomi umum para buruh tani dalam kondisi parah dibandingkan mereka para buruh yang bekerja di sektor non agraris (industri, pabrik, atau pertokoan).
“Sekali lagi, buruh tani ini merupakan pekerjaan yang temporer, tidak menentu, tidak ada kontrak kerja, dan tidak menjamin keberlangsungan jangka panjang. Buruh tani juga merupakan jenis pekerjaan panggilan atau kondisional yang secara waktu serta kepastian pekerjaannya sangat bergantung pada kebutuhan atau kehendak para petani atau pemilik lahan yang mau menggunakan jasanya,” papar Kepala Kelompok Bidang Kejuruan Teknik Pengendalian Lingkungan Hayati Fakultas Teknologi Pertanian UGM itu.
Sementara petani merupakan salah satu mata pencaharian yang ciri utamanya diukur dari kepemilikan lahan pertanian yang digarap. Berdasarkan berbagai referensi, tipologi petani dapat dikategorikan ke dalam empat kelompok besar. Meliputi petani kaya (yang punya lahan lebih dari 2 ha), petani kecil (1-2 ha), petani gurem (kurang dari 1 ha) dan petani buruh (tidak memiliki lahan).
Baca Juga: Letusan Eksplosif Gunung Ruang Terjadi Lagi, Status Kembali Awas
Sedangkan buruh tani hidup dari berburuh dan sebagian besar penghasilannya pun diperoleh dari berburuh juga. Cukup beralasan apabila pendapatan mereka sangat rendah dan jauh dari kelayakan.
Dengan kondisi tersebut, tentunya menjadikan buruh tani sebagai salah satu penyumbang terbesar angka kemiskinan di pedesaan. Sebab persoalan buruh tani ini penting untuk diperhatikan dan dibela agar ada perubahan dan peningkatan tingkat kesejahteraan para buruh.
“Perlu dipikirkan bagaimana buruh tani ini diakomodir dalam aturan ketenagakerjaan. Syukur ada standar upah yang jelas seperti UMR karena bagaimanapun buruh tani juga merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Pembelaan terhadap buruh tani harusnya juga sama dengan buruh-buruh lain yang ada di sektor non agraris. Semoga momentum Hari Buruh Sedunia juga menjadi mometum perubahan nasib buruh di dunia termasuk di Indonesia,” tegas Bayu. [WLC02]
Sumber: UGM
Discussion about this post