Wanaloka.com – Penghujung 2023, tepatnya Minggu, 31 Desember 2023, seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Nurhaliza alias Putri, penghuni Medan Zoo ditemukan mati pada pukul 16.48 WIB. Setelah mendapat informasi kematian si raja hutan itu, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang dipimpin Kepala Bidang Teknis, Fifin Nopiansyah bersama tim medis, yaitu dokter hewan Anhar Lubis, Fatima Sari, Muhammaf Agung dan Nur Fashilah melakukan tindakan medis nekropsi (bedah bangkai) pada 1 Januari 2024.
Nurhaliza adalah harimau berjenis kelamin betina, berumur 9 tahun, dengan berat badan diperkirakan 50 kilogram. Terakhir kali menjalani medical check up pada 14 November 2023. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan paru, nafas tersengal-sengal dan bersuara, peradangan dalam gambaran darah. Juga peningkatan BUN yang terkorelasi dengan hasil USG (penebalan dinding pelvis renalis dan dinding vesika urinaria), kondisi gigi kurang baik yang ditandai dengan penumpukan karang gigi.
Diagnosa hasil medical check up saat itu adalah pneumonia dan renal disease. Dan sebelum kematiannya, Nurhaliza tampak lesu, nafsu makan turun, pergerakan lambat dan lemah serta nafas sesak dan sering muntah setelah makan.
Baca Juga: Kapan Indonesia Melarang Anjing dan Kucing Dijual dan Dikonsumsi?
Berkaitan dengan pengelolaan satwa, Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah melakukan pemantauan terhadap Lembaga Konservasi Medan Zoo sejak April 2023. Dan didapatkan fakta bahwa pengelolaan satwa belum memenuhi standar pengelolaan Lembaga Konservasi, terutama animal walfare. Kemudian fasilitas kandang dan tata kelola lingkungan, serta kondisi kandang yang lembab mengakibatkan penurunan kesehatan satwa.
“Menindaklanjuti hasil pemantauan bulan April 2023 tersebut, Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah memanggil pihak manajemen Medan Zoo pada November 2023 untuk melaporkan perkembangan atas hasil monitoring,” kata Analis Konservasi Kawasan, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Fitri Noor Ch dalam siaran tertulis KSDAE tertanggal 8 Januari 2024.
Discussion about this post