“Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian BPOM atas jenis obat obatan sirup lainnya,” tambah Syahril.
Obat Sirup untuk Penyakit Kritis Dibolehkan
Selain itu, Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) terkait beberapa obat sirup yang dibutuhkan untuk menyembuhkan berbagai penyakit kritis. Budi mengatakan obat-obatan tersebut masih diperbolehkan untuk dikonsumsi, tetapi harus dengan resep dokter.
“Kalau (obatnya) dilarang, anaknya bisa menderita atau meninggal gara-gara penyakit lain,” ucap Budi.
Obat Pasien AKI Gratis
Sementara Budi juga menjelaskan telah ada obat untuk AKI, yakni Fomepizole. Diketahui 10 dari 11 pasien AKI berangsur membaik kondisinya setelah meminum Fomepizole selama dalam perawatan di rumah sakit rujukan RSCM. Pasien AKI yang semula tidak dapat berkemih atau buang akir kecil, bahkan cuci darah tidak memberikan perbaikan, kondisinya membaik setelah mengkonsumsinya. Pasien yang sebelumnya tidak bisa berkemih juga mulai berkemih dan anak yang tidak sadar mulai sadar kembali.
Baca Juga: Waspada Varian Baru, Subvarian Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia
“Kami bisa simpulkan, Fomepizole berdampak positif. Kami akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan. Dan obat ini gratis,” kata Budi.
Pemerintah telah mendatangkan 20 vial obat antidotum ini dari Singapura. Selanjutnya akan datang 16 vial dari Australia. Juga tengah memproses pembelian dari Amerika Serikat dan Jepang.
“Mereka ada stok tidak banyak. Juga beli dari Jepang yang ada stok sekitar 2000-an,” kata Budi.
Baca Juga: Indonesia Jadi Pusat Koordinasi ASEAN Pengendalian Pencemaran Asap
Nantinya, obat-obat tersebut akan didistribusikan RSCM ke rumah sakit pemerintah rujukan di provinsi.
“Ini kesiapan yang kami lakukan untuk menyediakan penawarnya. Kami akan distribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien AKI,” ucap Budi.
Dua Industri Farmasi Diproses Pidana
Kepala BPOM Penny K. Lukito menambahkan, BPOM akan berhati-hati dalam menguji dan sampling obat-obatan yang mengandung pelarut tersebut. Langkah tersebut sesuai dengan arahan Jokowi dalam rapat internal.
Baca Juga: Kondisi Atmosfer 2023 Labil, Waspada Banjir Bandang dan Kekeringan
“Tadi pesan Pak Presiden sangat jelas sekali untuk sangat berhati-hati,” ujar Penny.
BPOM juga bekerja sama dengan Polri akan menindaklanjuti dua industri farmasi yang diduga memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.
“Kami sudah mendapat dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Penny.
Kedeputian IV BPOM atau Deputi Bidang Penindakan ditugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut bersama kepolisian untuk segera melakukan penyidikan. [WLC02]
Sumber: Presiden RI, Kementerian Kesehatan
Discussion about this post