Wanaloka.com – Pemerintah Indonesia menyatakan siap menjadi lokasi Pusat Koordinasi ASEAN untuk Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas (ASEAN Coordinating Center for Transboundary Haze Pollution Control/ACC THPC). Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong sebagai ketua delegasi Indonesia dalam pertemuan tingkat Menteri The 17th Meeting of the Conference of the Parties to the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (COP-17 AATHP) yang diselenggarakan di Singapura pada 20 Oktober 2022.
Sebelumnya, laporan perkembangan terbaru kesiapan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Iklim, Laksmi Dhewanthi dalam pertemuan tingkat senior official “the 17th Meeting of the Committee under the Conference of the Parties to the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (COM-17 AATHP)” pada 19 Oktober 2022. Selain pendirian ACC THPC, Laksmi juga melaporkan perkembangan terbaru aksi-aksi pengendalian kebakaran hutan, dan lahan sebagaimana dimandatkan di dalam AATHP.
Baca Juga: Kondisi Atmosfer 2023 Labil, Waspada Banjir Bandang dan Kekeringan
Saat ini, Indonesia telah melakukan studi kelayakan untuk mendukung pendirian dan menyiapkan fasilitas kantor ACC THPC. Proses desain kantor tengah dilakukan.
“Dalam waktu dekat, ACC THPC akan beroperasi,” kata Alue Dohong.
Pendirian ACC THPC adalah mandat AATHP yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-undang Nomor 26 Tahun 2014 mengenai Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Pendirian ACC THPC diharapkan implementasi AATHP lebih efektif.
AATHP bertujuan untuk mencegah dan memantau pencemaran asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Baik melalui upaya nasional maupun melalui peningkatan kerja sama regional dan internasional. Pemerintah mengklaim penanggulangan karhutla berjalan baik beberapa tahun belakangan.
Discussion about this post