Baca Juga: Catatan KontraS Jelang Debat Keempat Pilpres, Banyak PSN Langgar HAM
Sedangkan lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Kedua, penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bahaya (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Ketiga, pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Merapi.
Baca Juga: Siklon Tropis Anggrek Terjadi di Perairan dan Berdampak di Daratan
Keempat, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Merapi. Serta mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi.
“Kami (BNPB) mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam siaran pers BNPB, 21 Januari 2024. [WLC02]
Discussion about this post