Kemunculan harimau sumatera memangsa dua ekor sapi milik warga terjadi pada Minggu, 19 Juni 2022. Lokasi kejadian berada di kawasan hutan produksi terbatas, yang berjarak 670 meter dari kawasan hutan lindung, dan sekitar 7,38 kilometer dari kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser.
Baca Juga: Berulang Terjadi Konflik Harimau Sumatra dengan Warga di Langkat
Peristiwa ini dilaporkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut). Menyusul adanya laporan kemunculan harimau sumatera merupakan satwa dilindungi nomor 56 dari daftar satwa dilindugi dalam Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, BBKSDA Sumut melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Tuahman Raya Tarigan bersama Kepolisian, Babinsa, melakukan mitigasi ke lokasi. Petugas juga memantau jejak harimau, pengecekan hewan ternak yang menjadi mangsa serta pengambilan titik koordinat tempat kejadian.
Baca Juga: Longsor di Sukabumi dan Ambon, BNPB Imbau Waspadai Bencana Susulan
Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan waspada akan kemungkinan munculnya kembali harimau sumatera tersebut. Warga juga diingatkan untuk mengamankan ternak peliharaannya dan tidak melepasliarkan sehingga tidak memancing kehadiran harimau.
Baca Juga: Setelah Direhabilitasi Hingga 11 Tahun, 5 Orangutan Ini Dilepasliarkan di TNBBBR
Dalam sosialisasi itu, petugas memberikan petasan kepada warga untuk menghalau dan mengusir harimau bila sewaktu-waktu muncul kembali. [WLC01]
Sumber: ksdae.menlhk.go.id
Discussion about this post