Kamis, 19 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Mochammad Lazuardi, Ciptakan Drench untuk Memudahkan Hewan Minum Obat

Tak hanya manusia, hewan pun butuh minum obat ketika sakit. Namun butuh alat untuk memudahkan obat sampai ke lambung hewan.

Senin, 6 Februari 2023
A A
Guru Besar FKH Unair, Prof. MochammadLazuardi. Foto unair.ac.id.

Guru Besar FKH Unair, Prof. MochammadLazuardi. Foto unair.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

“Sukses itu berkaitan dengan bentuk sediaannya. Kalau suspensi harus dikocok agar tercampur cairan dengan baik,” kata Lazuardi.

Baca Juga: Aktivitas Kawah Bromo Meningkat, Gunung Semeru Meletus

Inovasi yang telah mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu menggunakan konsep gaya sentripetal dan sentrifugal untuk membantu melarutkan obat. Alat yang diciptakan ini berkapasitas 750cc untuk memudahkan pengguna.

Tak hanya bermanfaat bagi hewan maupun pemiliknya saja, manusia pun turut memperoleh manfaat dari inovasi ini. Jika obat yang masuk ke tubuh hewan tepat sampai lambungnya, maka manusia yang mengkonsumsi daging, susu, hingga telur dari hewan tersebut akan terhindar dari residu obat.

Inovasi Pertama Dunia

Drench Lazuardi pun disebut inovasi pertama di dunia. Bahkan tengah dipersiapkan untuk dipasarkan secara nasional dan global. Nantinya, inovasi ini akan beredar di Indonesia atau Asia Tenggara.

Baca Juga: Dua Beruang Madu Korban Jerat di Perkebunan Sekitar TNGL Langkat

“Jadi kemasan sekunder obat-obatan hewan yang beredar di daerah ini akan disertai dengan drench,” terang Lazuardi.

Lazuardi menyatakan akan terus mengembangkan inovasinya. Nantinya, drench akan disertai dengan penutup khusus. Sebab memberikan obat di tempat terbuka atau kondisi polusi tinggi seperti kota besar akan menyebabkan obat berisiko menyerap udara kotor.

“Penutup akan bersifat kedap atau hampa. Nantinya akan bermanfaat untuk membersihkan kuman,” ucap Lazuardi. [WLC02]

Sumber: Unair

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: binatang buasDrench LazuardiHak Kekayaan Intelektualhewan ternakmelarutkan obatpenakar obatUnair

Editor

Next Post
Rumah produksi kopi di areal perhutanan sosial di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto walhi.org.

Pendamping Petani Minta Jokowi Selesaikan SK Perhutanan Sosial 2024

Discussion about this post

TERKINI

  • Akademisi Sekolah Bisnis IPB University, Nimmi Zulbainarni. Foto Dok. IPB University.Nimmi Zulbainarni, Penambangan Raja Ampat Abaikan Valuasi Ekonomi untuk Keberlanjutan Alam
    In Sosok
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMANSorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa
    In News
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat
    In Sosok
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Pulau kecil Wawonii yang terancam ekosistemnya akibat aktivitas tambang nikel. Foto jatam.org.Izin Pinjam Pakai Hutan untuk Tambang Nikel di Pulau Kecil Wawonii Dicabut
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Tangkapan layar video yang menunjukkan kolom abu vulkanik yang membumbung tinggi dari erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 17 Juni 2025 sore. Foto BPBD Kabupaten Flores Timur.Status Awas Lagi, Tinggi Kolom Abu Erupsi Lewotobi Laki-laki Capai 10 Km Lebih
    In Bencana
    Selasa, 17 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media