Waspada meski tsunami hanya 50 cm
Menyikapi hal tersebut, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta seluruh pemerintah daerah khususnya di sejumlah wilayah terkait agar segera menyiapkan skenario peningkatan kesiapsiagaan masyarakat yang berada di wilayah pesisir. Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati wilayah garis pantai dalam periode satu jam sebelum hingga dua jam setelah waktu yang telah ditentukan.
Meskipun potensi tsunami hanya setinggi 50 sentimeter, tetapi dapat menghilangkan nyawa manusia. Sebab tsunami setinggi 50 sentimeter dapat beramplifikasi dan ketinggiannya berpotensi meningkat apabila gelombangnya menerjang wilayah teluk.
Sebagaimana catatan terdahulu, tsunami yang terjadi di Tohoku Jepang pada 2011 telah menyebabkan satu warga di Papua, tepatnya di Teluk Youtefa, tewas. Gelombang tsunami Tohoku di Jepang menerjang wilayah Papua dengan ketinggian muka air 50 sentimeter. Namun ketika gelombang memasuki wilayah teluk, tinggi gelombang meningkat menjadi 3,8 meter.
Baca juga: KKP Tingkatkan Pengelolaan Kawasan Konservasi Hiu dan Pari
Hal lain juga harus diwaspadai adalah adanya gelombang tsunami susulan yang berpotensi lebih besar dan mungkin dapat merusak. BNPB pun meminta pemerintah daerah dan masyarakat agar mengikuti arahan untuk tetap menjauhi Pantai. Juga mengosongkan segala aktivitas di pesisir hingga waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Peringatan dini tsunami berakhir
Rabu, 30 Juli 2025 pukul 22.42 WIB, BMKG mengumumkan peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia akibat gempa bumi di pesisir timur Kamchatka, Rusia telah berakhir. Berdasarkan informasi yang dihimpun BNPB di sembilan titik wilayah dengan gelombang tsunami minor, tidak ada dampak kerusakan maupun korban jiwa. Selain itu, terdapat 100 jiwa yang mengungsi di Pangkalan TNI Angkatan Laut Provinsi Gorontalo. Pada titik lain, masyarakat melakukan evakuasi mandiri ke tempat kerabat dekat yang lebih aman.
Baca juga: Puncak Kemarau Agustus-September, Potensi Karhutla Meluas di Sumatera dan Kalimantan
Adapun sembilan titik tersebut meliputi dua titik di Jayapura dan Papua Barat serta masing-masing satu titik di Halmahera Tengah, Papua, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Gorontalo.
BNPB mengimbau pemda dan masyarakat di wilayah pesisir tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa dan tsunami yang dapat terjadi kapan saja. Menyikapi peristiwa ini, pemda dapat mengkaji kembali efektivitas sistem peringatan dini, jalur evakuasi, fasilitas di lokasi pengungsian, kesiapan peralatan dan logistik serta melakukan pelatihan kesiapsiagaan guna memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dan meminimalisir risiko dampak kerusakan maupun korban jiwa akibat bencana. [WLC02]
Discussion about this post