Saat ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur sedang melakukan pendataan untuk memetakan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan Rp500 ribu. Cecep menjelaskan, anggaran Rp500 ribu per kepala keluarga untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak atau disebut dengan Dana Tunggu Hunian yang berasal dari APBN.
“Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara,” jelas Cecep.
Data sementara rumah rusak yang tervalidasi tercatat 35.601 unit dengan rincian rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, dan rusak ringan 17.195.
Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru 4 Desember 2022
Posko utama pengendalian penanganan dampak bencana gempa Cianjur, masih terus melakukan pendistribusian bantuan logistik maupun peralatan kepada warga terdampak.
Menurut Cecep, warga juga dapat mengambil langsung bantuan di gudang-gudang logistik yang ada di Gudang Bale Rancage, Gudang BPBD Kabupaten Cianjur, dan Gudang Unilever. Saat ini, pengelolaan gudang dan distribusi logistik kepada warga terdampak sudah sepenuhnya diserahkan Posko Utama yang dipimpin Bupati dan didukung jajaran Forkompimda Kabupaten Cianjur. [WLC01]
Discussion about this post