Minggu, 21 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pelestarian Lingkungan Lewat Deklarasi Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau

Selasa, 4 Maret 2025
A A
Peresmian Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau, Kalimantan Barat, 4 Maret 2025. Foto Istimewa.

Peresmian Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau, Kalimantan Barat, 4 Maret 2025. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kawasan Hutan Adat Rimba Kobar seluas 268 hektare di Desa Nanga Pemubuh, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau diresmikan Bupati Sekadau, Kalimantan Barat, Aron, Selasa, 4 Maret 2025. Peresmian yang merupakan tonggak penting upaya pelestarian lingkungan itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Hutan Adat oleh Bupati Sekadau.

Peresmian ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Nanga Pemubuh, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau, Masyarakat Adat dan Kaoem Telapak. Sekaligus menandai komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan Masyarakat Adat, terutama Dayak Kerabat dan Dayak Benawas, serta sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Aron memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif peresmian Hutan Adat Rimba Kobar. Menurut dia, pengakuan Hutan Adat Rimba Kobar adalah langkah besar dalam menjaga ekosistem serta mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Nanga Pemubuh.

Baca juga: Kepala Daerah Baru Perlu Adaptasi Merespons Cepat Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

“Ini menambah keberhasilan Kabupaten Sekadau dalam upaya melestarikan dan menjaga hutan. Ke depan, kami akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif serupa agar semakin banyak hutan yang terjaga, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Aron.

Hutan Adat atau ‘Tembawang’ merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal sekitar. Hutan Adat Rimba Kobar kaya akan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti cempedak, petai, ‘buah mak’ (sawo), kedondong, rambutan, serta berbagai tumbuhan obat dan rempah alami.

Bagi masyarakat adat, hutan juga merupakan ‘benteng air’ yang menjaga ketersediaan air bersih. Tanpa hutan, sungai di sekitar desa akan tercemar dan mengering, mengancam sumber kehidupan mereka.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hutan Adat Rimbo KobarKabupaten SekadauKaoem TelapakMasyarakat Adatpelestarian lingkunganSPKS Sekadau

Editor

Next Post
BNPB bersama Kementerian Sosial memastikan kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir Jabodetabek terpenuhi. Foto Instagram @bpbddkijakarta.

BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Jabodetabek Terpenuhi

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media